Gresik – Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro, SH., SIK.,M.si., melakukan kunjungan silaturrahmi sinergitas ke Pengadilan Negeri Gresik, Selasa (22/5/2018).
Kedatangan AKBP Wahyu S Bintoro, SH., SIK.,M.si., diterima langsung Ketua Pengadilan Negeri bertemu Kepala Pengadilan Negeri Gresik Andreas Purwantyo Setiadi, SH, MH dan Wakilnya Moch. Yuli Hadi, SH MH beserta staf di ruang kerjanya. Dalam kesempatan tersebut selain melakukan silaturahmi juga perkenalan sebagai pejabat baru sebagai Kapolres Gresik.
Dalam kunjungannya Kapolres Gresik ke Pengadilan Negeri Gresik merupakan Program Pos Jago ( Polisi Sambang dan Jangongan). Kunjungan ini merupakan bentuk silaturahmi dari Institusi Polri dengan Pengadilan Negeri sebagai bentuk kerjasama yang baik agar terwujud penegakan hukum yang maksimal.
Sementara, Kepala Pengadilan Negeri Gresik Andreas Purwantyo Setiadi, S.H, M.H. menyambut baik kunjungan silaturahmi Kapolres Gresik. Dengan ini dapat saling memberikan masukan atau kiritikan serta menjalin komunukasi sinergitas yang positif dalam pelaksanaan tugas.
Dalam kunjungannya AKBP Wahyu S Bintoro juga memohon dukungan dari unsur Forkompimda dan masyarakat agar kehadirannya sebagai pucuk pimpinan di Polres Gresik dapat memberikan yang terbaik terutama kepada lembaga yang dipimpinnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui silaturahmi ini diharapkan dapat dijadikan sebagai wahana dan sarana untuk terus memelihara hubungan dan komunikasi yang baik dalam suasana kebersamaan dan kekeluargaan, baik dalam kegiatan yang bersifat formal maupun seremonial,” ujar Kapolres Gresik.
“Dalam meningkatkan kerja sama yang baik antara Polres dengan Pengadilan Negeri Gresik yang sudah terjalin baik perlu tetap saling berkoordinasi dan berkerjasama sehingga di dalam pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik , sehingga dapat mewujudkan Kota Gresik yang aman, tentram, dan berkeadilan” lanjut Kapolres Gresik.
Kedepan silaturrahmi serupa akan rutin digelar sebagai upaya tukar informasi meningkatkan sinergitas antar fungsi Penegak Hukum di wilayah Kabupaten Gresik secara rutin dan insidentil akan ditingkatkan.