Menurut keterangan Kapolsek Kedungadem, AKP Subakir, kronologi peristiwa tersebut bermula pada Sabtu (05/05/2018) sekira pukul 11.30 WIB, korban berpamitan kepada keluarganya untuk mengambil buah asam yang berada di kebun belakang rumahnya, dengan cara memanjat pohon dengan bantuan tangga.
“Diperkirakan, korban memanjat pohon tersebut hingga ketinggian kurang lebih 20 meter,” jelas Kapolsek.
Selang 30 menit berikutnya, saksi Ali Hajir (24) dan saksi Muslimah (55), keduanya masih kerabat korban, mendengar benda jatuh dengan suara yang sangat keras, tepat di belakang rumah korban.
“Seketika itu juga kedua saksi berlari untuk mencari benda yang jatuh tersebut dan didapati korban Askapi, terjatuh di bawah pohon asam dengan posisi tengkurap menghadap ke timur,” jelak Kapolsek.
Mengetahui kejadian tersebut, selanjutnya saksi Ali Hajir segera berteriak meminta tolong kepada warga sekitar dan tak lama kemudian, warga sekitar berdatangan untuk membantu menolong korban dengan mengangkat korban dibawa ke dalam rumah. Namun, saat korban hendak dibawa ke rumah sakit, nyawa korban tidak terselamatkan. Korban meninggal dunia sebelum dibawa ke rumah sakit.
“Selanjutnya peristiwa tersebut dilaporkan ke perangkat desa setempat dan diteruskan ke Polsek Kedungadem. ” terang Kapolsek.
Masih menurut AKP Subakir, setelah pihaknya menerima laporan, Kapolsek bersama anggota serta petugas medis dari Puskesmas Kedungadem, segera mendatangi lokasi kejadian, guna melakukan identifikasi dan olah TKP.
Berdasarkan hasil identifikasi, ciri-ciri jenazah diketahui jenis kelamin laki-laki, panjang mayat 165 centimeter, warna kulit sawo matang, rambut hitam beruban, korban mengenakan pakaian kaos panjang warna hijau kombinasi biru dan celana trining panjang warna hitam.
“Korban mengalami luka babras pada wajah sebelah kanan, patah pada paha kaki kanan dan paha kaki kiri.” jelas Kapolsek.
Sedangkan berdasarkan pemeriksaan medis yang dilakukan petugas dari Puskesmas Kedungadem, tidak diketemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban.
“Korban meninggal dunia akibat terjatuh dari ketinggian dan diduga korban mengalami benturan yang cukup keras saat terjatuh di tanah,” imbuh Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, setelah dilakukan musyawarah, ahli waris korban menolak untuk dilakukan otopsi yang dinyatakan dengan membuat surat pernyataan, tidak akan melakukan penuntutan kepada siapapun dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah, yang diketahui dan disaksikan oleh kepala desa setempat.
“Selanjutnya jenazah korban diserahkan kepada keluarganya untuk proses pemakaman.” jelas Kapolsek.
Menyikapi peristiwa tersebut, Kapolsek mengimbau kepada warga masyarakat yang memiliki aktivitas memanjat pohon, untuk senantiasa berhati-hati dan hendaknya berupaya menggunakan sabuk atau tali pengaman saat memanjat pohon, sehingga saat berada di atas pohon, jika sewaktu-waktu terpeleset atau akan terjatuh, tidak langsung jatuh ke tanah yang akhirnya bisa berakibat fatal.
“Harapan kami, semoga peristiwa orang terjatuh dari pohon tidak terjadi lagi,” harap Kapolsek.