Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkqn Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk dapat bersifat tegas kepada peserta Pilkada yang melanggar protokol kesehatan.
“Saya minta ini pak Mendagri harus tegas dalam urusan yang berkaitan dengan klaster pilkada. Diberikan ketegasan betul,” kata Jokowi saat membuka Sidang Kabinet Paripurna Penanganan Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi untuk Penguatan Reformasi Tahun 2021 di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (7/9/2020).
Tidak hanya itu, Jokowi juga meminta Bawaslu untuk memberikan peringatan keras kepada peserta Pilkada yang melanggar protokol kesehatan.
“Jadi ketegasan, saya kira Mendagri dengan Bawaslu betul-betul bisa memberikan peringatan keras,” ujar Jokowi.
Jokowi juga meminta Polri tegas dalam penerapan protokol kesehatan, dalam setiap tahapan Pilkada. Sebab, sudah ada aturan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 mengenai penerapan protokol kesehatan.
“Polri juga diberikan ketegasan mengenai ini. Aturan main di pilkada sudah ada. Karena jelas di PKPU-nya sudah jelas sekali,” terang Jokowi.
Sebelumnya, dalam sidang kabinet, Jokowi mengingatkan masyarakat waspada penyebaran Covid-19 di klaster kantor, klaster keluarga, dan klaster Pilkada.
“Hati-hati, ini perlu saya sampaikan, hati-hati yang namanya klaster kantor. Yang kedua, klaster keluarga, yang terakhir, juga klaster pilkada. Hati-hati ini. Agar ini selalu diingatkan,” kata Jokowi.