8.8 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Buy now

spot_img

Jumraini Ditahan, Ribuan Perawat Se-provinsi Lampung Gelar Aksi Damai.

HaloDunia.net,- Lampung Utara.
Dalam rangka Aksi damai, ribuan perawat yang tergabung di Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) se-Provinsi Lampung menggelar aksi damai di Kabupaten Lampung Utara. untuk meminta rekan mereka yang ditahan pihak penyidik Polres dan Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

Pelaksanaan aksi damai itu dimulai dari pelataran parkir Stadion Sukung Kelapa Tujuh Kotabumi dan akan bergerak ke Pengadilan Negeri Kotabumi dan ke Kantor Pemda Lampung Utara. Aksi itu dibawah komando Ketua DPW PPNI Lampung, Dedi Aprizal dan menurutnya aksi damai tersebut digelar sebagai bentuk empati karena penangguhan yang diajukan untuk Jumraini salah seorang perawat tidak dikabulkan oleh pihak Pengadilan Negeri Kotabumi.

Ditempat terpisah, Samsi Eka Putra, SH. Yang bernaung di LBH AWALINDO LAMPUNG UTARA, Selaku kuasa hukum dari Karim (orang tua Korban) mengatakan.

“Aksi solidaritas dari temen-temen yang berprofesi sebagai perawatan, dari pihak terlapor mengajukan praperadilan ke pengadilan Negeri Kotabumi, dan hasilnya ditolak oleh Pengadilan Negeri, kami sangat mengapresiasi atas tindakan dari aparat penegak hukum, pada dasarnya kami tidak melapor person, kami melaporkan peristiwa, karena memang hak setiap orang untuk melaporkan jika ada peristiwa yang kuat diduga adalah perbuatan pidana, sehingga pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap calon tersangka, pada saat diproses ternyata memenuhi unsur hingga menjadi tersangka, “kata Samsi melalui telepon selulernya.

Lanjutnya, “Tapi yang jelas dukungan atau upaya hukum hanya memperjuangkan hak, tidak ada yang bisa menghalanginya. Kalau bicara tentang hak korbanpun mempunyai hak, untuk menuntut keadilan, Kalau toh memang persoalan ini benar terjadi dan dapat dibuktikan secara hukum kenapa musti dihalangi, toh yang dihukum bukan perawat akan tetapi oknum, oknum yang ceroboh yang telah melakukan praktek ilegal yang tidak memenuhi syarat rukun, dan tidak melaksanakan SOP sesuai undang-undang, itu bukan kami yang mengatakan akan tetapi hasil penyelidikan kepolisian, “ungkapnya.

Pihaknya berharap kepada semua pihak untuk dapat menjalankan hukum yang berlaku sesuai dengan undang-undang.

“Jadi harapan kami atas nama korban. kami apresiasi, lakukan penegakan hukum ini sampai ditemukan fakta secara sah dan meyakinkan, bahwasanya kami bisa mendapatkan keadilan itu, “pungkasnya. (Red)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles