Beritapolisi.com – Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Tengah melarang Bonek datang ke Magelang untuk mendukung Persebaya Surabaya dalam laga melawan PSIS Semarang pada lanjutan Liga 1 2018 di Stadion Mochammad Soebroto, Minggu (22/7/2018)
Keputusan itu tertuang dalam surat bernomor B/7333/VII/Yan.2.1/2018/JTG yang ditandatangani Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Drs. Condro Kirono. MM. M.Hum. pada 12 Juli. Dalam surat itu Polda Jateng memang memberikan rekomendasi laga antara PSIS melawan Persebaya, namun mengajukan syarat yakni Bonek tidak boleh ke Magelang
Apabila dari suporter Persebaya Surabaya tetap berusaha hadir dalam pertandingan tersebut, maka akan dilakukan tindakan secara tegas dan proporsional sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Irjen Pol Condro dalam surat tersebut, Minggu (22/7/2018).
Ada tiga alasan yang membuat Polda Jateng melarang Bonek mendukung Persebaya di Magelang. Salah satunya adalah kasus kerusuhan di Sragen pada 19 Desember 2015.
Selain itu, ada kasus penganiayaan di Solo pada 24 April 2018. Alasan terakhir adalah bentrokan antara Bonek dengan The Jakmania di Bantul pada 3 Juni 2018.
Sementara pihak PSIS juga memohon kerja sama dari berbagai pihak, termasuk Persebaya dan Bonek, demi kelancaran laga.
“Mohon kiranya surat ini untuk dapat dimaklumi dan dipatuhi bersama untuk menjaga kondusif dan kelancaran pertandingan Liga 1 2018,” tulis PSIS dalam laman resminya.(hy)