Saat ini, tidak sedikit masyarakat yang mampu bahkan mereka tidak mau menyaring dalam penerimaan informasi melalui media sosial maupun media informasi yang dimanfaatkan oleh oknum untuk menyebarkan berita Hoax atau yang tidak baik.
Penyebaran berita Hoax sangat diantisipasi dan mendapat perhatian serius dari Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro, untuk mengantisipasi penyebaran berita hoax, Kapolres bersama Guru Ngaji dan Remas (remaja masjid) se Kabupaten Bojonegoro melaksanakan Deklarasi anti Hoax, Sara dan ujaran kebencian yang diselenggarakan di Masjid Al-Ikhlas Mapolres Bojonegoro pada Sabtu (17/03) siang, dengan disaksikan oleh Ustadz H. Ali muafa (Ketua Umum MPD DPW BKPRMI Jatim), Ustadz H. Muhammad Arif (Ketua Umum DPD BKPRMI Jatim), Ustad Hartono S.E (Ketua DPD BKPRMI Kab. Bojonegoro).
Disampaikan oleh Kapolres saat memberikan sambutan bahwa, saat ini pemerintah tengah gencar memerangi berita hoax, bahkan Kepolisian juga sudah menangkap kelompok yang sengaja menyebarkan Hoax, Isu Sara dan ujaran kebencian.
“Pengguna media sosial saat ini perlu lebih berhati hati dalam menyebarkan informasi yang diterima, jangan sampai justru ikut ikutan menyebarkan berita bohong atau hoax. Marilah kita sebagai Netizen untuk cerdas dalam bermedia sosial,” tutur AKBP Wahyu S Bintoro.
Dengan diadakannya Deklarasi anti Hoax, anti Sara, dan ujaran kebencian, Kapolres mengajak Guru Ngaji yang sekaligus Netizen untuk cerdas dalam bermedia sosial, dapat menciptakan suasana sejuk di medsos, tidak membuat atau ikut serta menyebar hoax.
“Hindari komentar yang bersifat menghujat atau menghina, jalin persaudaraan antar netizen dan lebih bijak dalam bermedsos,” ungkap AKBP Wahyu S Bintoro.
Kegiatan diakhiri oleh Kapolres Bojonegoro beserta seluruh peserta Deklarasi dengan membubuhkan tanda tangan deklarasi anti hoax, ujaran kebencian, stop isu Sara dan mendukung Polri menegakkan hukum kepada para pelaku penyebar Hoax.(humasbjn)