Kapolres juga mengimbau kepada seluruh suporter Persibo, agar dapat menjaga keselamatan dirinya sendiri, santun di jalan, baik saat berangkat, saat berada di stadion maupun saat perjalanan kembali pulang ke rumah. Sementara untuk para koordinator suporter, agar dapat menjaga dan mengawasi anggotanya, khususnya saat berada di jalan, agar tidak mengganggu sesama pengguna jalan lain.
“Mari sama-sama menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif,” imbau Kapolres AKBP Ary Fadli, Sabtu (05/05/2018) siang.
Terkait adanya tuduhan, bahwa menurunya antusias suporter yang disinyalir karena pihak Sat Lantas Polres Bojonegoro melakukan oprasi saat Persibo berlaga, Kapolres menegaskan bahwa tuduhan tersebut jelas tidak berdasar.
“Masih banyak faktor lain yang kemungkinan menjadi penyebab menurunnya animo penonton. Mari sama-sama kita telaah, tapi jangan langsung membuat kesimpulan karena hanya satu sebab saja. Media juga harus cerdas dan selektif dalam mengambil narasumber, apakah pernyataan narasumber tersebut berdasarkan fakta atau tidak,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa razia kendaraan yang digelar oleh jajaran Sat Lantas Polres Bojonegoro saat pertandingan Persibo, juga sebagai wujud pengamanan bagi para penonton atau suporter itu sendiri serta pengguna jalannya lainnya, agar saat sebelum pelaksaan pertandingan hingga selesai pertandingan, tetap berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
“Keamanan dan keselamatan para suporter serta warga masyarakat, menjadi tanggung jawab kepolisian.Razia kendaraan tersebut sebagai bentuk pengamanan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” jelas Kapolres.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa selama ini, banyak laporan dan pengaduan yang diterima petugas dari masyarakat khususnya pengguna jalannya lain, yang merasa terganggu akibat ulah oknum suporter yang tidak patuh terhadap peraturan lalu lintas saat berada di jalan.
“Sekali lagi, kami harap para suporter agar tetap mematuhi aturan berlalu-lintas dan menghormati sesama pengguna jalan lainnya,” harap Kapolres.
Dari data di kepolisian, dalam razia yang digelar petugas saat pertandingan Persibo sebelum-sebelumnya, jika dibanding jumlah penontor yang hadir di stadion dengan jumlah kendaraan yang di lakukan penindakan, jumlahnya masih relatif kecil, hanya dalam kisaran 2 hingga 3 %.
Pelanggaran yang ditindak petugas, juga pelanggaran kasat mata, seperti berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm dan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan kelengkapan sesuai yang di persayaratkan, misalnya tidak dilengkapi kaca spion serta menggunakan knalpot brong.
“Jika para suporter tersebut tidak melakukan pelanggaran, tentu tidak mungkin ditindak oleh petugas.” tegas Kapolres.
Melalui media ini, Kapolres juga menegaskan bahwa sesuai aturan, dilarang menggunakan kendaraan pikap untuk mengangkut barang.
“Kendaraan pikap atau bak terbuka, peruntukannya untuk mengangkut barang, bukan orang, sehingga jika dilanggar, tentu akan dilakukan penindakan,” tegas Kapolres.
Sementara untuk pengawalan, Kapolres menjelaskan bahwa tidak mungkin petugas melakukan pengawalan terhadap seluruh kelompok suporter tersebut, karena kepulangan suporter sendiri, tidak semuanya berbarengan. Ada suporter yang sengaja memisahkan diri dari kelompok besar, saat kembali pulang.
“Petugas telah melakukan pengawalan terhadap kelompok besar suporter saat kepulangan, sementara petugas yang lain melakukan pengamanan di persimpangan-persimpangan atau titik-titik yang rawan terjadinya kemacetan atau rawan kecelakaan.” terang Kapolres.
Seharusnya, lanjut Kapolres, para suporter sendiri atau koordinator suporter yang dapat menjaga kelomponya agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
“Semuanya berpulang pada niat masing-masing suporter. Untuk itu, marilah bersama-sama kita buktikan bahwa suporter Persibo adalah suporter yang santun, baik saat keberangkatan, saat di stadion maupun saat kembali pulang.” pungkas Kapolres.