Beritapolisi.com,-Momentum 10 Muharram atau Asyura diambil karena ada anjuran pada hari tersebut untuk menyantuni anak-anak yatim serta ada balasan yang besar dari Allah SWT berupa diangkatnya derajat orang yang menyantuni anak yatim pada hari tersebut. Seperti halnya yang dilakukan oleh Kepolisian Resort Gresik dimana pada kesempatan tersebut Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro, SH SIK MSi melaksanakan kegiatan pemberian santunan kepada anak yatim piatu, (20/9).
Bertempat di Rumah Dinas Kapolres Gresik di Randuangung RT. 01 RW. 03 Kota Gresik, acara tersebut di hadiri anggota Polres Gresik, Kyai Abdul Jamil pengasuh Yatim Mandiri Gresik serta 40 anak yatim piatu Mandiri Gresik yang akan menerima santunan.
Kapolres Gresik pada kesempatan tersebut mengatakan 10 Muharram atau Asyura digunakan sebagai momentum untuk menyantuni anak yatim adalah salah satu sunnah yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Meskipun menyantuni anak yatim bisa dilakukan kapan saja namun anjuran pada bulan Muharram lebih ditekankan karena ada balasan yang lebih besar berupa diangkatnya derajat orang yang memberikan santunan anak yatim pada bulan ini.
“Selain sunah Rasulullah SAW, Sudah menjadi tanggung jawab kita sebagai muslim, jika kita memiliki kemampuan, kecukupan materi, dan kemampuan maka anak-anak yatim ini menjadi tanggung jawab umat islam untuk tetap disantuni, disayang, dan dipelihara.” terang Kapolres Gresik.
Kegiatan santunan anak yatim tersebut juga diisi dengan Istighosah, Tahlil, Yasinan, dan Do’a bersama Anak-anak Yatim Piatu Asuhan dari yatim Mandiri Gresik.(Yani)