Seorang laki – laki asal Sumba Barat Daya, Dominggus Moriate, 28, diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Kuta Utara di tempat kosnya Jalan Padang Luwih kamar nomor 5, Dalung Kuta Utara pada Minggu (28/1) sekitar pukul 10.30. Ini lantaran dia melakukan percobaan pencurian di laundry On Us Jalan Kunyit Tawah I tepatnya di depan Srikandi Residence Kwanji, Dalung, Kuta Utara.
“Pelaku hendak mencuri uang untuk keperluan hidup dan membayar cicilan sepeda motor Vixion,” terang Kapolsek Kuta Utara AKP Johannes H. Widya Dharma Nainggolan pada Selasa sore (30/1) .
Kejadian bermula pada Sabtu (27/1) sekitar pukul 22.00. Korban Ni Luh Putu Leni Ariati, 35, sedang tidur di laundry miliknya. Tiba – tiba korban mendengar suara pintu belakang dibuka dan terbangun. Saat itulah terlintas bayangan seseorang. Sembari ketakutan koban berusaha keluar mendekati bayangan tersebut.
Ketahuan aksinya dipergoki pelaku kemudian memegang leher korban dengan satu tangan dan tangan satunya sambil menenteng parang. Tak mau menyerah korban akhirnya melawan dan berhasil keluar. Saat berhasil keluar korban berteriak dan meminta pertolongan. Warga dan sekuriti yang berada di sekitar lokasi langsung mendatangi TKP. Namun pelaku berhasil melarikan diri.
Karena ketahuan dan korban berteriak, pelaku kemudian menahan leher korban. Pada saat itu korban bisa lolos dan keluar sambil berteriak, karena panik pelaku melemparkan parangnya ke lantai dan kabur melalui rolling door depan dengan cara mengangkat paksa dengan kedua tangannya. Hingga berhasil melarikan diri ke arah sawah,” jelasnya.
Barulah sekitar pukul 13.00 korban menghubungi keluarganya dan melaporlan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Utara. Berdasar keterangan beberapa saksi dan informasi di lapangan pelaku akhirnya dibekuk esok harinya, Minggu (28/1) sekitar pukul 10.30 di tempat kosnya.
“Modus pelaku masuk lewat pintu garasi samping dan membuka pintu belakang yang terkunci dengan menggunakan anak kunci laundry tersebut yang diambil dari tas istrinya,” terangnya.
Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui hendak melakukan pencurian dan mengambil kunci laundry dari dalam tas istrinya saat istrinya tengah ke kamar mandi. Untuk diketahui, istri pelaku bekerja di laundry tersebut. Usai mendapatkan kunci tersebut kemudian pelaku mengambil parang yang disimpannya dibawah almari. Lalu berangkat melakukan aksinya.
Beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya sandal hitam milik pelaku, jaket warna hitam dengan corak putih, sepeda motor Vixion warna hitam DK 2308 OO dan sebuah parang dan sarungnya.
Sumber: jawapos