Bojonegoro (Margomulyo) – Kecelakaan tunggal terjadi di jalan raya Bojonegoro – Ngawi, tepatnya di jalan raya turut wilayah Dusun Pijji Desa Sumberjo Kecamatan Margomulyo Kabupaten Bojonegoro, pada Minggu (11/03/2018) sekira pukul 15.40 WIB sore tadi. Diduga pengendara sepeda motor dalam kondisi mabuk sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraannya dan mengakibatkan kendaraannya oleng kekiri hingga akhirnya terjatuh. Akibatnya pengendara motor tersebut mengalami luka-luka dan harus mendapat perawatan di rumah sakit.
Korban diketahui bernama Yuswan (55), warga Desa Kalirejo Kecamata Ngraho Kabupaten Bojonegoro, yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Revo nomor polisi S 4728 DD.
Menurut keterangan Kapolsek Margomulyo AKP Yaban SE, yang dikutip dari keterangan saksi Mino (34) dan saksi Bima (13), keduanya warga desa setempat yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian, bahwa kronologi peristiwa laka lantas tersebut bermula saat sepeda motor Honda Revo nomor polisi S 4728 DD yang dikendarai korban, berjalan dari arah selatan ke utara. Sesampai di lokasi kejadian tiba-tiba pengendara tidak dapat menguasai kendaraan yang kemudian kendraannya oleng ke kiri dan terjatuh di bahu jalan.
“Diduga pengendara motor tersebut dalam kondisi mabuk sehingga tidak dapat menguasai kendaraannya dan akhirnya terjatuh.” terang Kapolsek.
Akibat kecelakaan tersebut, lanjut Kapolsek, pengendara tersebut mengalami luka di wajah dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Widodo Ngawi.
“Saat dilakukan pemeriksaan di rumah sakit, korban diketahui sedang membawa botol berisi minuman keras jenis arak, yang diperkirakan sisa yang diminum korban,” jelas Kapolsek.
Masih menurut Kapolsek, untuk tahap awal, peristiwa laka-lantas tersebut ditangani anggota dari Polsek Margomulyo. Selanjutnya peristiwa kecelakaan tersebut dilimpahkan ke anggota Satlantas Pos Tinggang.
Melalui media ini tak lupa Kapolsek menyampaikan himbauan kepada seluruh warga masyarakat para pengguna jalan untuk lebih berhati-hati saat berkendara di jalan-raya. Seringkali kecelakaan lalu-lintas diawali dari adanya pelanggaran, untuk itu patuhi rambu rambu lalu lintas dan marka jalan, perhatikan pula batas kecepatan kendaraan.
“Terpenting lagi, jika sedang dalam keadaan mabuk, jangan sekali-kali mengendari kendaraan bermotor di jalan raya karena akibatnya sangat berbahaya.” pungkasnya.