Beritapolisi.com – PAPUA, Ketua Jaringan Advokasi Penegakan Hukum dan HAM Pegunungan Tengah didesak untuk mengusut kasus pembantaian terhadap 3 warga di Nduga beberapa waktu lalu, sampai sekarang tidak seorangpun atau lembaga bantuan hukum yang menindak lanjuti kasus ini.
Kepada media Theo Hesegem selaku Ketua Jaringan Advokasi Penegakan Hukum dan Ham Pegunungan Tengah mengungkapkan agar Komnas HAM untuk mengusut pelaku kejahatan terhadap 3 warga sipil termasuk salah seorang anak kecil yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata di Nduga.
“Dengan segala keprihatinan, sampai saat ini Komnas HAM belum mengambil langkah-langkah terhadap pembantaian yang dilakukan oleh KKB,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Senin (16/7/2018)
Ia juga meminta kepada seluruh elemen baik pemerintah, masyarakat maupun para elit politik untuk memberikan ruang kepada TNI-Polri untuk melakukan penegakan hukum terhadap KKB atapun TPN-OPM.
“Kita harus dukung tindakan yang dilakukan oleh TNI-Polri di Nduga untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku kejahatan, para pelaku ini harus ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujarnya.
Dirinya juga melihat perkembangan di media, banyak sekali yang berbicara tentang Nduga, yang isinya provokasi serta menghasut, dirinya sangat menyayangkan hal ini karena semua informasi yang ditayangkan tidak sesuai dengan fakta.
Di Nduga, tidak benar bank papua ditutup dan tidak benar 90% SKPD tak ada ditempat, DPRD kab. Nduga mati suri, Warga sedang mengungsi kemana2 dan kondisi warga di kenyam sedang kelaparan, itu semua berita bohong.
“Informasi yang saya terima, bahwa Bupati dan kepala distrik serta warga disana semua menyampaikan bahwa keadaan di kenyam aman, bahkan Bupati menyampaikan mengutuk pembantaian masyarakat tidak bedosa yang dilakukan oleh KKB,” terangnya.
Dirinya meminta kepada seluruh elemen masyarakat, elit politik jangan membuat statemen kalau tidak mengetahui situasi yang sebenarnya di Nduga, datang ke Nduga dan lihat keadaan sebenarnya, aktifitas berjalan normal seperti biasa, tutupnya.(hy/iqbal)