17 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Buy now

spot_img

KPK Periksa Plt Gubernur Aceh Terkait Kasus DOKA 2018

Beritapolisi.com – Jakarta, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, KPK memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah sebagai saksi untuk kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018.
“Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap  saksi untuk ‎tersangka Irwandi Yusuf (IY). Pemeriksaan dilakukan di kantor Dirkrimsus Polda Aceh,” ujarnya di KPK,  Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/8/2018).
KPK juga memeriksa  13 saksi lainnya untuk penyidikan Irwandi Yusuf (IY). Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Aceh.
Tigabelas  saksi itu seperti pejabat di Aceh, Kepala BPKS‎, Kadis Pendidikan, Kadispora, Kadis Pengairan, Plt Kadis Kebudayaan dan Pariwisata, Insepktur, Kadis PUPR, ajudan Bupati, istri Irwandi Yusuf, dan pihak swasta
“KPK terus menelusuri data-data proyek dan alokasi anggaran di sejumlah dinas di Aceh terkait di DOKA. Bukti-bukti yang didapatkan penyidik semakin memperkuat dugaan adanya tindak pidana korupsi terkait DOKA ini,” paparnya.
KPK telah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018. Empat tersangka tersebut yakni, Gubernur non-aktif Aceh, Irwandi Yusuf; Bupati Bener Meriah, Ahmadi;‎ serta dua pihak swasta yakni, Hendri Yuzal dan T Syaiful Bahri. (hy)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles