19.2 C
New York
Tuesday, April 16, 2024

Buy now

spot_img

Kurir Shabu di Ringkus Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat

JAKARTA BARAT – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus kurir narkoba jenis sabu. Penangkapan tersebut dilakukan di Loby Apartemen Centro City, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (19/01/18).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto SIK mengungkapkan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa sering terjadi transaksi di tempat tersebut.

Berangkat dari informasi tersebut, anggota kemudian menyisir lokasi guna mencari kebenaran atas informasi masyarakat. Benar saja, anggota mencurigai dua (2) pria yang sedang transaksi. Kemudian dengan cepatnya kami lakukan pemeriksaan dan penggeledahan kepada dua pria tersebut.
“Setelah digeledah, kami mendapatkan barang bukti satu (1) bungkus plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu seberat 0,24 gram,” kata AKBP Suhermanto.
AKBP Suhermanto menambahkan, Pelaku diketahui bernama Arjuna bin Ahmad (25) dan Rivan Riawan bin Rivai (28). Kini kedua pelaku kami jebloskan ke jeruji besi Mapolres Metro Jakarta Barat. Kedua pelaku tersebut kami ancam dengan 112 (1) Jo Pasal 132 UURI No.35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Kami tidak main-main untuk menangkap peredaran penyalahgunaan narkoba sesuai dengan perintah Kapolres Metro Jakarta Barat KOMBES Pol Hengki Haryadi SIK MH untuk memberanguskan segala tindak tanduk peredaran penyalahgunaan segala bentuk narkoba dan jangan segan-segan untuk menindak tegas apabila melawan petugas serta menghilangkan stigma yang ada di masyarakat tentang Jakarta Barat dari kampung narkoba.”ucap AKBP Suhermanto SIK.
Sumber berita: KOMPOL Purnomo Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles