Sejak mengumumkan bahwa dirinya terindikasi Covid-19 pada Jumat (11/9), banyak pihak mempertanyakan bukti negatif Covid-19 atau kesembuhan calon wali kota (cawali) Machfud Arifin. Ketika ditanyakan terkait hal tersebut, Machfud mengatakan bahwa dirinya tidak ambil pusing.
”Orang bilang saya kena Covid-19, diplintir-plintir, jarno, biarin, nggak opo-opo (enggak apa-apa),” kata Machfud, Jumat (25/9).
Bahkan, Machfud yang sudah berpengalaman selama 30 tahun di dunia kepolisian menantang orang-orang yang mempertanyakan bukti negatif Covid-19 untuk lomba lari. Selain itu, Machfud juga menantang dan mengajak melakukan berbagai olahraga.
”Yang masih mempertanyakan dan membicarakan isu saya terjangkit Covid-19 mending mlayu ambek aku ae (lebih baik lari sama saya aja). Ayo sepedaan mbek aku, pingpong mbek aku ae (naik sepeda sama saya, pingpong sama saya,” ujar Machfud.
Menurut dia, siapapun bisa terjangkit virus Covid-19. Mulai dari orang biasa bahkan dokter juga terjangkit. Covid-19 bukanlah sebuah aib. ”Karena Covid-19 itu bisa kena siapa saja, yang ahli Covid-19, yang menangani pasien itu bisa kena kok,” tutur Machfud.
Machfud mendoakan siapapun yang terus membicarakan isu tersebut untuk selalu sehat. Dia juga berharap pasangan calon dan siapapun yang mengikuti kontestasi Pilwali Surabaya selalu sehat.
”Yang mlintir-mlintir (yang membuat-buat) tak dungakno (saya doakan) sehat. Saya berdoa saja paslon-paslon yang lain, yang ada di Indonesia segera disembuhkan kalau kena Covid-19. Yang nggak kena, ya sehat terus,” kata Machfud.
Sebelumnya PDI Perjuangan Surabaya mengaku akan melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKKP). Sekretaris DPC PDIP Surabaya Baktiono menyampaikan, KPU diduga tak transparan dalam penetapan paslon pada Pilkada Surabaya 2020.
”KPU dinilai telah menyembunyikan informasi terkait adanya salah satu calon yang positif Covid-19. DPC PDIP Surabaya berencana melaporkan KPU Surabaya ke DKPP. Laporan tersebut dilatarbelakangi dugaan tidak memberikan informasi yang jelas dan transparan bahwa ada paslon yang terindikasi Covid-19,” ujar Baktiono pada Kamis (24/9).
Dia menegaskan, KPU Surabaya telah menyepelekan protokol kesehatan. Selain itu, KPU juga diduga tidak memperhatikan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah dalam penanganan Covid-19. Sudah saatnya DKPP turun tangan dan memberikan sanksi. ”Jadi KPU Surabaya ini seolah tidak pedulikan Covid-19. DKPP harus memberi sanksi tegas,” ujar Baktiono.
Ketika ditanya terkait masalah itu, anggota KPU Surabaya Bidang Hukum dan Pengawasan Soeprayitno mengatakan, KPU Surabaya tidak menyembunyikan status salah satu calon yang positif Covid-19. Dari pemeriksaan kesehatan atas seluruh paslon di RSUD Soetomo, seluruh paslon dinyatakan memenuhi syarat. Sehingga KPU Surabaya bisa melakukan penetapan paslon.
”Hasil tertulis dari pemeriksaan kesehatan sudah diterima KPU Surabaya. Dari pemeriksaan tersebut, kedua paslon sudah memenuhi syarat. Itu jadi landasan untuk menetapkan,” ujar Soeprayitno.
Dia mengatakan, pihak rumah sakit tidak menuliskan salah satu calon sudah dinyatakan negatif Covid-19 atau tidak. ”Intinya, kedua paslon memenuhi syarat. RS hanya menulis memenuhi syarat. Ada banyak item dalam pemeriksaan kesehatan. Yang paham juga dari pihak RS,” kata Soeprayitno.