6.7 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Buy now

spot_img

Masa Jabatan Hakim Konstitusi Prof Maria Farida Akan Habis Pada Agustus 2018

Masa jabatan hakim konstitusi Prof Maria Farida akan habis pada Agustus 2018. Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat meminta Presiden Joko Widodo segera menunjuk pengganti Maria.

“Kita memberitahukan kepada Presiden, (masa jabatan Maria) sudah habis. Mohon Presiden segera mengisi, jangan sampai terjadi kekosongan, karena kita punya gawe nasional, yaitu mengadili (sengketa) pilkada dan persiapan untuk pileg dan pilpres,” kata Arief di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (27/3/2018).

Maria merupakan hakim konstitusi yang dipilih oleh eksekutif, dalam hal ini presiden. Arief berharap tim seleksi untuk menunjuk pengganti Maria segera dibentuk.

Kalau waktunya 6 bulan sudah kita beritahukan, sehingga 3 bulan sebelumnya sudah harus mulai terbentuk. Tapi misalnya mendekati pun tidak ada masalah,” tuturnya.

Arief pun sudah melaporkan terkait masa jabatan Maria kepada Jokowi pekan lalu.

“Pada waktu 2 minggu atau 3 minggu lalu, saya bersama Wakil Ketua dan Sekjen menyerahkan surat. Karena 6 bulan sebelum berakhirnya masa jabatan, kita harus serahkan surat,” ucap Arief.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles