Beritapolisi.com – Cilacap Jumlah napi kasus terorisme (napiter) yang dipindah dari Makobrimob Kelapa Dua ke lembaga pemasyarakatan di Nusakambangan Kabupaten Cilacap, masih misterius. Sebelumnya, beredar dua versi mengenai jumlah napi yang dipindahkan. Kepolisian mengatakan jumlahnya 154 orang, namun ada juga yang menyebut 145 orang.
Namun saat ditanya apakah jumlah napi yang dipindahkan berjumlah 154 orang, Dirjen Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Utami, memastikan tidak sebanyak itu. ”Yang di sana (saat masih di Mako Brimob) 155. Tapi yang dikirim ke sini tidak semuanya. Nanti saya cek lagi datanya. Masih ada yang tinggal di Jakarta,” katanya, usai meninjau kondisi Lapas di Nusakambangan pascapemindahan napi dari Makobrimob ke Lapas di Nusakambangan, Sabtu (12/5/2018).
Sejauh ini, mengenai data jumlah napi kasus terorisme yang dipindah ke Nusakambangan memang masih belum jelas benar. Sebelumnya, Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto menyebutkan jumlah napi yang dipindah berjumlah 154 orang. Namun sejumlah pejabat yang ada di Jakarta menyebutkan, napi yang dipindah berjumlah 145 orang.
Sedangkan dirjen lapas, memastikan jumlahnya tidak sebanyak itu. Namun dia tidak menyebutkan jumlahnya. Saat ditanya, dia hanya menyatakan akan mengecek lagi.
Lepas dari itu, Dirjen Sri Puguh Utami mengaku seluruh napi pindahan dari Rutan Makobrimob tersebut akan ditempatkan di tiga lembaga pemasyarakatan yang ada di Nusakambangan, antara lain Lapas Pasir Putih dan Lapas Batu yang merupakan lapas bagi napi berisiko tinggi dan Lapas Besi.
Namun terhadap para napi pindahan tersebut, dirjen mengaku pengelola Nusakambangan dan kepolisian, masih melakukan penilaian. Penilaian dilakukan untuk memilah mana yang dinilai masih ideolog, yang sudah kooperatif, dan yang sudah hampir menyelesaikan masa hukuman.
”Semua napi sudah masuk sel isolasi di ketiga lapas. Namun untuk penempatan yang pasti, kita masih assesment, berdasarkan keterangan terpidana, yang kemudian kita crosscek dengan dokumen yang ada,” katanya.
Menurutnya, bila dari hasil penilaian dinilai masih ideolog, maka napi tersebut akan ditempatkan di Lapas Pasir Putih atau Lapas Batu. Sedangkan yang dinilai sudah lebih kooperatif, akan ditempatkan di Lapas Besi. ”Soal kapasitas lapas, tidak ada masalah. Ketiga lapas masih bisa menampung napi pindahan dari Rutan Brimob,” katanya.
Dia juga menyebutkan, di antara para napi pindahan Mako Brimob tersebut ada dua orang wanita dan seorang bayi. Kedua wanita dan bayinya tersebut, saat ini ditempatkan di Lapas Besi.
Mengenai pengamanan yang diterapkan, Dirjen Sri Puguh, mengaku saat ini pengamanan memang diperketat. Selain dilakukan Satgas Kamtib Nusakambangan, pengamanan juga dibantu Densus 88 Polri dan TNI.
Selain itu, pengelola Nusakambangan juga menerapkan kebijakan tidak sembarang orang bisa masuk Nusakambangan. Soal sampai kapan penerapan kebijakan ini dilaksanakan, Sri Puguh hanya menyebutkan hingga situasinya di dalam Nusakambangan lebih kondusif.
Namun saat ditanya mengenai kondisi saat Ramadhan, tetap diberi kesemapatan melaksanakan ibadah. ”Tentu tidak akan dipersulit,” katanya.(Adhy/Eko)