20.6 C
New York
Friday, October 11, 2024

Buy now

spot_img

Menkes Pastikan Nakes UPT Kemenkes Tangani COVID-19 Dapat Insentif

Menteri Kesehatan RI dr. Terawan Agus Putranto mengunjungi Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tanjung Pinang dalam kunjungan kerjanya, Kamis (24/9/20). Ia memastikan langsung tenaga kesehatan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkes di Provinsi Kepulauan Riau yang menangani kasus COVID-19 mendapatkan insentif secara menyeluruh.

UPT Kemenkes yang hadir dalam kunjungan kerja menteri kesehatan tersebut antara lain Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Batam, KKP Tanjung Pinang, KKP Tanjung Balai Karimun, Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Batam, Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Batam, dan Poltekkes Tanjung Pinang.

Menkes Terawan berkomunikasi langsung dengan para pimpinan dari UPT tersebut. Ia memastikan semua tenaga kesehatan dari UPT tersebut yang menangani kasus COVID-19 sudah menerima insentif.

“Saya pertama kali ada di Bintan, sekalian mengecek keadaan staf saya di daerah. Kalau saya tanya, sudah turun belum insentifnya untuk semua?,” tanya Menkes Terawan.

Serentak pimpinan UPT menjawab sudah semua. Ia mengatakan akan meminta Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit untuk memenuhi kebutuhan setiap daerah.

Menkes Terawan juga mengingatkan agar semua orang dianggap positif COVID-19, tapi bukan sakit. Hal tersebut bertujuan supaya setiap orang menjalankan protokol kesehatan seperti jaga jarak dan memakai masker.

“Harus menganggap semua orang positif, bukan sakit, kita pakai masker karena masa pandemi. Harus ikhlas pakai masker, rajin cuci tangan, dan jaga jarak,” tutur Menkes Terawan.

“Pengalaman kalian pasti luar biasa, saya minta untuk semua sabar, berdoa, tawakal, dan tetap berbahagia,” tambahnya.

Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (D2)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles