Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 43,41 %, jika dibanding dengan saat pelaksanaan Opersi Patuh Semeru 2017, yaitu sejumlah 2.087 pelanggaran, dengan rincian 1.934 pelanggaran diberikan tilang dan 153 pelanggaran diberikan teguran.
Sementara itu, untuk jumlah kecelakaan lalu-lintas selama rentang waktu pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2018 ini, mengalami penurunan sebesar 12,50 %, jika dibanding jumlah kecelakaan lalu-lintas selama kurun waktu pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2017. Namun untuk kerugian material, mengalami kenaikan yang cukup signifikan yaitu naik sebesar 104,90 %.
Jumlah kecelakaan lalu-lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2018, sebanyak 28 kejadian, dengan korban jiwa 2 orang, luka berat 3 orang dan luka ringan 55 orang, dengan kerugian material sebesar Rp 45,7 juta. Sedangkan selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2017, kecelakaan lalu-lintas sebanyak 32 kejadian, dengan korban jiwa 2 orang, luka berat 2 orang dan luka ringan 60 orang serta kerugian material sebesar Rp 22,3 juta.
Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto BS SH SIK MH, kepada awak media ini mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat yang terjaring operasi atau belum patuh terhadap aturan berlalu-lintas, selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2018. Padahal berdasarkan data kepolisian, kebanyakan kecelakaan bermula dari adanya pelanggaran.
“Banyaknya pelanggaran yang didapati petugas mengindikasikan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan berlalu-lintas,” kata Kasat lantas.
Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, kepada awak media ini mengungkapkan keprihatinannya, sehubungan masih tingginya pelanggaran yang dilakukan para pengendara kendaraan bermotor di Kabupaten Bojonegoro yang didapati petugas, selama pelaksanaan Operasi patuh Semeru 2018.
Selain itu, masih banyak didapati oleh petugas adanya pelanggaran yang menjadi atensi oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Roycke Lumowa MM, seperti pelanggaran tidak menggunakan helm untuk pengendara roda dua dan tidak mengenakan sabuk keselamatan untuk pengemudi kendaraan roda empat, pelanggaran dengan melawan arus, pelanggaran terhadap rambu-rambu lalu-lintas dan pelanggaran terhadap marka jalan, termasuk masih banyaknya pelanggaran pengendara anak di bawah umur.
“Kami akan terus sosialisaikan keamanan dan keselamtan berlalu-lintas pada masyarakat pengguna jalan termasuk juga ke sekolah-sekolah,” tutur Kapolres.
Disampaikan oleh Kapolres, bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Polri diharapkan dapat mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban lalu lintas (kamseltibcar lantas), meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas serta membangun budaya tertib berlalu-lintas.
“Kami dari kepolisian, khususnya polantas tentu tidak bisa melakukan sendiri. Diperlukan sinergitas antar pemangku kepentingan dalam menemukan akar masalah dan solusinya. Termasuk juga perlunya peran-serta masyarakat untuk bersama-sama menciptakan kamseltibcar lantas.” tutur Kapolres.
Masih menurut AKBP Ary Fadli, bahwa tujuan dari Operasi Patuh Semeru 2018 adalah untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas serta meningkatnya partisipasi untuk tertib dalam berlalu lintas.
“Semoga usai pelaksanaan operasi ini kami harapkan terwujud situasi kamseltibcar lantas di Bojonegoro”, harap Kapolres.
Kapolres berpesan agar lebih tertib lagi dalam berlalu-lintas serta mengapresiasi warga yang sudah tertib berlalu-lintas
“Jadikan Tertib berlalu-lintas menjadi budaya masyarakat Bojonegoro”. tutur Kapolres.