14.2 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Buy now

spot_img

Pastikan barang kadarluwarsa tidak lagi beredar, Polres Metro Jakarta Barat bersama BPOM Sidak Pasar

Beritapolisi. Com – Polres Metro Jakarta Barat, Polres metro Jakarta Barat merazia supermarket tempat yang diduga bekerjasama dengan PT. PRS Salah satu tempat yang dipilih adalah Food Hall Mall Lipo Kembangan.

Kanit Krimsus Polres Jakarta Barat AKP Erick Sitepu mengatakan, PT. PRS pernah beberapa kali menyalurkan produk buatannya ke Food Hall Mall Lipo Kembangan.

Kanit krimsus Polres Metro Jakarta Barat bersama BPOM Sidak Pasar (adhy/beritapolisi)

“Kami jadikan sample Karena berdasarkan keterangan tersangka pernah memasukan barangnya ke Supermarket,” ucap AKP E. Sitepu, Kamis (22/3/2018).

Karenanya, tempat ini menjadi sasaran razia, oleh sebab itu AKP E. Sitepu ingin memastikan bahwa produk PT. PRS tidak adalagi dilokasi tersebut.

Kanit krimsus Polres Metro Jakarta Barat bersama BPOM Sidak Pasar (adhy/beritapolisi)

“Kami cek apakah barang-barang masih dijual atau sudah ditarik. Ternyata sudah tidak ada,” ucap AKP E. Sitepu.

Kanit Krimsus AKP Erick Sitepu ditemani dua petugas BPOM DKI Jakarta terjun langsung ke sejumlah supermarket. Mereka memeriksa satu-persatu produk asal luar negeri. Hasilnya tidak ditemukan samasekali produk PRS.

Selain di Food Hall Mall Lipo Kembangan, petugas juga merazia Jakarta Fruit Market Greenville, Jakarta Barat. Sama seperti sebelumnya, petugas pun tidak mendapati barang kreasi PT. PRS.

Kanit krimsus Polres Metro Jakarta Barat bersama BPOM Sidak Pasar (adhy/beritapolisi)

Polres Jakarta Barat membongkar praktik nakal perusahaan penyuplai makanan kadarluarsa. Namanya PT PRS. Perusahaan ini menjalankan praktik licik sejak 2014. Caranya, menganti label masa kadarluarsa yang tertera pada produk.

Setidaknya 96780 pcs produk kadarluarsa berhasil disita di dalam rumah yang berlokasi di Jalan Kalianyar I, No. 16-17, Jembatan Besi Tambora, Jakarta Barat. Rata-rata aneka makanan dimport dari Australia dan Amerika.

Kanit krimsus Polres Metro Jakarta Barat bersama BPOM Sidak Pasar (adhy/beritapolisi)

Dalam kasus ini tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. RA (36), selaku Direktur PT. PRS. Kemudian DG (27), dan AH (33) selaku Kepala Gudang.(adhy)

Sumber berita: IPDA Azhari Humas Polres Metro Jakarta Barat.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles