28 C
New York
Saturday, July 27, 2024

Buy now

spot_img

Pelaku Narkoba ini ditangkap Ternyata Pelaku Curanmor

JAKARTA BARAT – Satuan narkoba Polres metro Jakarta barat berhasil mengamankan 5 orang pemuda dihotel safari mangga besar Jakarta barat yang mana penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya sebuah transaksi narkoba dihotel tersebut dimana ada beberapa pemuda yang sedang menginap dan akan melakukan sebuah transaksi narkoba,Sabtu (20/1/ 2018) pukul 03.00 wib
Menindaklanjuti akan adanya informasi tersebut kasat narkoba Polres metro Jakarta barat memerintahkan kepada anggotanya untuk menyelidiki akan kebenaran dari informasi tersebut, setibanya disana kemudian anggota kami mencurigai seorang pemuda dengan gerak gerik mencurigakan lalu Anggota kami melakukan penggeledahan dan pada saat penggeledahan anggota kami.
Barang bukti berupa Narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 1 butir dengan berat brutto 0.29 gram yang disimpan pelaku berinisial AH als SR disaku celananya stelah dilakukan interogasi bahwa barang bukti tersebut didapat dari rekannya yang berinisial SK als KR
Mendapat informasi tersebut kemudian anggota kami memancing sdr SK als KR melalu tersangka Ah als sr untuk mengajaknya ketempat hiburan malam dan selang berapa lama SK als KR datang menemui nya dihotel tersebut kemudian Anggota kami melakukan penangkapan dan pengembangan kepada pelaku tersebut dan didapati bahwa pelaku tersebut mendapat kan barang terlarang itu dari rekannya yang kebetulan menginap pada hotel tersebut dilantai 2 no 205, hotel safari mangga besar Jakarta barat.
Dari informasi tersebut lalu Anggota kami bergerak cepat melakukan penggeledahan dikamar tersebut dan terdapat 3 orang pemuda berinisial RA als IO, AI bin Sh dan Hs als HN yang mana dari penggeledahan tersebut Anggota kmi berhasil menemukan barang bukti berupa 1 buah pipet kaca yang berisi kan sisa pakai Shabu dengan berat brutto 1,19 gram, 1 buah alat hisap Shabu dan 1 buah korek, kemudian ke lima pelaku dibawa kepolres metro Jakarta barat untuk dilakukan penyelidikan serta dari penyidikan para pelaku ternyata pelaku tersebut pernah terjerat kasus curanmor.
Kapolres Metro Jakarta barat KOMBES Pol Hengki Haryadi Sik MH membenarkan bahwa benar pelaku tersebut merupakan pelaku curanmor tapi kami masih melakukan penyelidikan sejauh mana mereka terlibat dalam kasus tersebut dan kami masih terus selidiki apakah mereka masuk dalam daftar DPO dari kasus curanmor.
Pelaku dikenakan pasal 112 ayat 1 Jo pasal 132 ayat 1 Undang undang no.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Sumber berita: Humas Polres Metro Jakarta Barat.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles