Seorang residivis kasus penusukan, Muhamad Hidayat, 28, kembali berulah dengan mencuri sepeda motor. Menariknya, korban merupakan mantan bosnya saat bekerja di sebuah warung Padang, di Jalan Waturenggong Simpang Ampek Denpasar Selatan. Aksinya tersebut dilakukan lantaran sakit hati usai dipecat. Hingga akhirnya dibekuk pada Minggu (28/1) sekitar pukul 19.00 di Jalan Tunjung Sari Belakang Bilyard, Denpasar.
“Pelaku adalah mantan pegawai sudah lama hampir 3 bulan. Dia mengambil setelah dipecat selama satu minggu dan mengambil kunci serep motor. Kemungkinan karena kerjanya ndak bener,” jelas Kanitreskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aan Saputra RA kemarin siang (30/1).
Pelaku asal Situbondo Muhamad Hidayat, 28, diamankan bersama rekannya Saifullah, 19, alias Ipung yang berperan sebagai pengantar saat beraksi mencuri sepeda motor tersebut atas informasi masyarakat. “Informasi di lapangan tersangka ini kerap menjual motor bodong. Saat diamankan tersangka sedang transaksi dengan calon pembelinya. Namun calon pembelinya sudah kabur duluan. Rencananya akan dijual seharga Rp 2 juta,” jelasnya.
Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nopol DK 4516 DV milik korban, Kartini. “Modusnya mengambil motor dengan cara mengambil kunci motor seminggu yang lalu. Karena pelaku ini sebelumnya merupakan karyawan warung Padang tersebut,” terangnya. Kemudian barang bukti dan pelaku diamankan di Mapolsek Denpasar Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Sumber: jawapos