28 C
New York
Friday, July 26, 2024

Buy now

spot_img

Pemuda Pengangguran Di Sidoarjo Diringkus Polisi

M Ridwan (26), pria pengangguran asal Desa Pejangkungan RT.16 RW.03, Prambon terpaksa berurusan dengan Polisi, lantaran kedapatan menjual dan mengedarkan pil double L sebanyak 340 butir. Kini dia meringkuk di balik jeruji Polsek Krembung,untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Kapolsek Krembung AKP Guntoro mengatakan sebelum mengamankan Ridwan, polisi mengamankan tersangka dengan inisial MZ (26),warga Desa Kandangan,Krembung sekitar pukul 17.00 WIB di area depan lapangan Krembung.

Ketika itu polisi melihat gelagat MZ ini mencurigakan,kemudian dihampiri oleh anggota.” Kita periksa dan di geledah telah ditemukan 1 kantong plastik kecil,berisi pil double L sebanyak 10 butir yang disimpan pada saku celana”, ucapnya.

Selanjutnya, MZ dibawa ke Polsek Krembung Polres Sidoarjo untuk dimintai keterangan asal muasal barang haram tersebut. Pengangguran ini mengaku membeli dari seseorang asal Prambon. Dari situlah,akhirnya dikembangkan dan berhasil menangkap tersangka M.Ridwan beserta barang buktinya berupa pil double L sebanyak 340 butir serta uang diduga hasil penjualan sebesar Rp. 2, 965 ribu.

Menurut keterangan tersangka, M.Ridwan mengatakan,Dirinya sengaja menjual dan mengedarkan pil koplo itu karena tidak memiliki pekerjaan.Sedangkan hasil penjualan dipergunkan untuk mencukupi kebutuhan sehari – hari.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles