6.5 C
New York
Tuesday, October 15, 2024

Buy now

spot_img

Peter Ainsworth Jadi Pembicara Dalam Seminar Internasional “Combating Corruption And ITS Extraordinary Effort in The Comparative Perspective”

Masalah korupsi masih menjadi polemik tersendiri, terutama di Indonesia. Bahkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarief mencatat jika  dari beberapa kasus korupsi yang sering terjadi di Indonesia, korupsi di bidang perizinan seperti suap atau pengadaan barang dan jasa masih menduduki peringkat teratas. Hal itulah yang akhirnya mendasari Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya) mengadakan seminar internasional bertajuk “Combating Corruption and Its Extraordinary Effort in The Comparative Perspective” guna meningkatkan pencegahan korupsi di banyak sektor.

Bekerjasama dengan Universitas Thammasat Thailand dan U.S Department of Justice (DoJ), seminar internasional yang juga dalam rangka menyambut 50 tahun Ubaya tersebut menghadirkan dua narasumber sekaligus. Yakni Federal Criminal Prosecutor U.S DoJ Peter Ainsworth dan Asst . Prof. Dr. Ronnakorn Bunmee dari Fakultas Hukum Universitas Thammasat. Dalam pemaparannya, Peter menceritakan pengalamannya menghadapi kasus korupsi yang kerap terjadi di Amerika Serikat. “Tindakan korupsi seringkali dalam bentuk pencucian uang. Jadi, uang hasil korupsi dialihkan ke dalam bentuk properti ilegal, rekening bank, hingga menggunakan jasa orang lain sebagai perantara hasil korupsi,” jelasnya, Selasa (13/2), di Auditorium Fakultas Hukum Ubaya.

Dia mencontohkan kasus pencucian uang, pemerasan sekaligus pembunuhan yang dilakukan oleh Pavlo Lazarenko di Ukraina. Pavlo membawa hasil korupsi ke Amerika dan melakukan pencucian uang yang kemudian digunakan untuk membeli beberapa properti ilegal sebagai bentuk menghilangkan jejak kejahatannya. “Namun berkat kerja sama yang baik antara FBI, jaksa, dan penyidik maka kasus korupsi tersebut dapat segera diungkap,” tambahnya.

Peter menegaskan hasil korupsi dengan teknik pencucian uang bukanlah hal mudah untuk dilakukan seorang koruptor. “Karena selain terlibat dalam hukum internasional, hukuman yang diberikan bisa penjara seumur hidup,” tegasnya Sementara itu, Dr. Suhartati, ketua pelaksana seminar internasional, mengungkapkan jika pada seminar yang melibatkan dua negara yakni Amerika dan Thailand serta 33 aktivis dari seluruh Indonesia adalah sebagai bentuk keprihatinan terhadap perilaku korupsi yang makin tak terkendali. “Melalui seminar ini, kami berharap dapat mengambil pelajaran bagaimana pola pemberantasan korupsi yang seharusnya diterapkan di Indonesia. Karena kita tahu, korupsi tidak hanya merugikan Indonesia secara ekonomi namun juga merugikan negara lain baik secara moril maupun material,” tutupnya.

Sumber: jawapos

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles