Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang melaksanakan rapat koordinasi persiapan pantau dua (P2) Adipura tahun 2018 di ruang rapat Raja Haji Fisabilillah Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (1/3/2018).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza. Dalam rapat tersebut, Raja Ariza menyampaikan terkait sistem persampahan ini harus dikelola secara cepat dan tuntas.
“Perlu adanya sinergitas antara petugas kebersihan dan stakeholder terkait. Agar pengelolaan dan pemanfaatan sampah ini dapat kita lakukan secara cepat,” jelasnya.
Raja Ariza mengharapkan kepada DLH untuk membentuk Kelompok Sadar Sampah di setiap kelurahan untuk mengubah paradigma masyarakat untuk kepeduliannya terhadap lingkungan, khususnya sampah.
“Kelompok ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait masalah kebersihan di lingkungannya masing-masing. Kelompok Sadar Sampah tersebut harus terbentuk misalnya dimulai di Tanjung Unggat, Pelantar 1, 2 dan 3. Harus dibuat komitmen untuk mengawasi persampahan,” lanjutnya.
Kepala DLH, Yusswandi, memaparkan tentang persiapan pantau 2 Adipura. Pantau 1 yang dilakukan bulan November sudah berhasil lolos dengan nilai 75,61.
Tim Pantau 2 akan ke Tanjungpinang untuk melakukan penilaian pada tanggal 8-13 Maret 2018. Namun di beberapa tempat dan titik pantau terdapat nilai di bawah 75. “Kita harus atur strategi untuk memperbaikinya,” paparnya.
Dijelaskan, ada beberapa titik pantau yang masih di bawah rata-rata, misalnya penataan ruang terbuka hijau di Jalan Teuku Umar, penataan trotoar di Jalan Ahmad Yani, Jalan Tugu Pahlawan dan Jalan Adi Sucipto.
Kemudian wilayah pemukiman pesisir yang terdapat pasang surut air, seperti di wilayah Tanjung Unggat yang merupakan wilayah yang menjadi fokus persampahan. Kemudian di sarana pendidikan, di SMPN 4 terkait pengomposan dan pemanfaatannya.
“Untuk DLH sendiri lebih ditekankan pada aspek penghijauan. Jika semua itu telah tercapai di atas ambang nilai, maka Adipura akan kembali diraih,” kata Yuswandi.
Sumber: Raja Ariza menyampaikan terkait sistem persampahan ini harus dikelola secara cepat dan tuntas.