Beritapolisi.com – Polda Bali, Kepolisian Daerah Bali melaksanakan gelar pasukan untuk kegiatan Operasi Patuh Agung 2018 guna mencegah korban kecelakaan dan meminimalisasi kemacetan lalu lintas, selama 14 hari, (26/4 hingga 9/5/2018)
“Operasi Patuh Agung rutin digelar menjelang Hari Raya Idul Fitri yang menjadi kalender tahunan Polri dan di Bali hari ini kami sudah mulai melakukan kegiatan tersebut,” kata Waka Polda Bali, BRIGJEN Pol I Gede Alit Widana di Polda Bali, Kamis (26/4/2018).
Dalam kegiatan ini, yang menjadi sasaran penindakan Polda Bali adalah pengemudi yang menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengemudi melawan arus, pengendara sepeda motor berbondengan lebih dari satu orang, pengemudi di bawah umur, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
Penindakan juga dilakukan kepada pengemudi yang mengendarai sepeda motor dalam keadaan mabuk dan menggunakan narkoba, pengemudi yang berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
Terkait data jumlah pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh Agung 2017 di Bali mencapai 115.380 pelanggaran atau meningkat 17 persen dibandingkan periode yang sama Tahun 2016 yang jumlahnya pelanggaran sebanyak 98.516 pelanggaran.
Untuk tindakan penilangan pada Operasi Patuh Agung 2017 di Bali mencapai 100.059 lembar atau meningkat 22 persen dibandingkan periode yang sama Tahun 2016 yang jumlahnya penilangan sebanyak 81.867 pelanggaran.
Sedangkan untuk tindakan peneguran pada Operasi Patuh Agung 2017 di Bali mencapai 15.231 teguran atau menurun delapan persen dibandingkan periode yang sama Tahun 2016 yang jumlahnya peneguran sebanyak 16.649 orang yang ditegur. (Adhy/Ant)