28 C
New York
Friday, July 26, 2024

Buy now

spot_img

Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2018 Serta Rilis Hasil Pelaksanan Operasi Kepolisian Terpusat


Beritapolisi.com,-Bidang Humas Polda Lampung memberikan Press Release terkait Operasi kepolisian terpusat dalam rangka pengamanan Natal 2018 dan tahun baru 2019, bertujuan untuk terjaminnya rasa aman, lancar dan tertib bahi warga masyarakat selama merayakan natal dan tahun baru. Serta terwujudnya situasi dan kondisi Kamtibmas yang aman, kondusif dan terkendali sebelum, pada saat dan pasca natal dan tahun baru.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Sulistyaningsih menyampaikan Hasil Pelaksanan Operasi Kepolisian Terpusat “Lilin Krakatau 2018” Polda Lampung dan Jajaran.
“Warga yang merayakan Natal tahun 2018 sebanyak 331.883 (Tiga Ratus Tiga Puluh Satu Ribu Delapan Ratus Delapan Puluh Tiga) orang antara lain sebanyak 170.472 (Seratus Tujuh Puluh Ribu Empat Ratus Tujuh Puluh Dua) orang Kristen dan 141.411 (Seratus Empat Puluh Satu Ribu Empat Ratus Sebelas) orang Katholik,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Sulistyaningsih, kepada awak media, Kamis (3/1/19).
Adapun Jumlah Gereja dan tempat perayaan natal tahun 2018 sebanyak 798 (tujuh ratus sembilan puluh delapan) Gereja dan 17 (tujuh belas) gedung.
Situasi Kamtibmas selama pelaksanaan Ops Lilin Krakatau 2018, yang diawali sejak 21 Desember 2018 sampai 01 Januari 2019. Jumlah Crime total sebanyak 30 (tiga puluh) kasus. Terdiri dari 13 (tiga belas) kasus Curat, 2 (dua) kasus Curas dan 15 (Lima Belas) kasus Curanmor.
Sedangkan kasus Laka Lantas selama Ops Lilin Krakatau 2018 sejumlah 20 (dua puluh) kasus diantaranya 8 (delapan) Korban Meninggal Dunia, 26 (dua puluh enam) Korban Luka Berat dan 27 (dua puluh tujuh) korban luka ringan.
Orang mengalami kerugian materil sebesar Rp 367,670,000,- (tiga ratus enam puluh tujuh juta enam ratus tujuh puluh ribu rupiah), dengan kasus Laka Lantas didominasi sebanyak 30 (tiga puluh) kasus kendaraan roda dua.
Sedangkan usia laka lantas terjadi pada umur 16-30 tahun sejumlah 15 (lima belas) kasus di umur 16-30 tahun, 14 (empat belas) kasus di umur 31-40 tahun, 2 (dua) kasus di umur 41-50 dan 5 (lima) kasus diatas usia 50 tahun.
Untuk Profesi Korban Laka Lantas yang mendominasi yaitu Karyawan swasta sebanyak 17 (tujuh belas) kasus.
Waktu terjadi Laka pada umumnya terjadi antara :
a. Pukul 06:00- 09:00, 09:00- 12:00 WIB masing- masing sebanyak 3 (tiga) kasus.
b. Pukul 03:00- 06:00, 18:00- 21:00, 21:00- 24:00 WIB masing- masing sebanyak 2 (Dua) kasus.
c. Pukul 15:00-18:00 WIB sebanyak 4 (empat) kasus dan 18.00-21.00 WIB sebanyak 1 (satu) kasus.
Terjadinya laka ini terkait dengan tingkat mobilitas dari elemen atau unsur yang terkait dengan laka lantas dengan penyebab utamanya human error faktor kelalaian manusia.
Kasus pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua (R2) sebanyak 107 kasus, usia pelanggar didominasi umur 21-30 tahun sebanyak 67 (enam puluh tujuh) kasus.
Untuk profesi pelaku pelanggaran didominasi oleh karyawan (swasta) sebanyak 75 (tujuh puluh lima) kasus, pelajar sebanyak 17 kasus, sipil 2 (dua) kasus, pengemudi 9 (sembilan) kasus dan lain-lain sebanyak 186 (seratus delapan puluh enam) kasus.
Untuk status jalan didominasi Jalan Nasional sebanyak 123 (seratus dua puluh tiga) kasus jalan nasional dan 4 (empat) kasus Jalan Kabupaten atau Kota.
Dari fakta tersebut terlihat bahwa tingginya tingkat pelanggaran karena kurangnya kesadaran masyarakat dan terkait dengan tingkat mobilitas dari elemen atau unsur pelanggaran.
(Bid. Humas Polda Lampung)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles