6.9 C
New York
Friday, April 26, 2024

Buy now

spot_img

Polda Metro Jaya: Penyelidikan Kasus Sandiaga Uno ditunda Terkait Penjualan Aset Senilai 20 Miliar

Beritapolisi.com – Polda Metro Jaya, Penyidik Polda Metro Jaya menunda penyelidikan laporan kasus yang diduga melibatkan bakal Calon Wakil Presiden (Cawapres) Sandiaga Uno terkait dugaan penggelapan dan penipuan penjualan lahan aset perusahaan.
“Penyelidikan menunggu selesai pemilu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. Sik. Msi. di Jakarta, Kamis (16/8/2018).
Kombes Pol Argo mengatakan, Kapolri Jenderal Pol Prof. H. M. Tito Karnavian., Ph.D memerintahkan seluruh jajaran kepolisian agar menunda penanganan kasus yang melibatkan para pasangan calon presiden maupun cawapres. Sehingga, penyidik Polda Metro Jaya juga tidak akan mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi.
Sebelumnya, seorang pengusaha Edward Soeryadjaya melalui pengacara Fransiska Kumalawati Susilo kembali melaporkan Sandiaga Uno terkait dugaan penipuan, penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan polisi LP/3356/VI/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 27 Juni 2018.
Tercantum pada laporan polisi itu korban bernama Edward Soeryadjaya mengalami kerugian material mencapai Rp.20 miliar.
Diketahui, Fransiska juga pernah melaporkan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu terkait penggelapan dan penipuan atas penjualan lahan tanah yang merupakan aset perusahaan di Kabupaten Tangerang Banten.(hy/fn)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles