16.2 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Buy now

spot_img

Polda Metro Jaya: Polisi Lakukan Kordinasi Dengan KPK Terkait Kasus Korupsi Mantan Walikota Depok

Beritapolisi.com – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Jalan Nangka Tapos. Kasus tersebut menjerat mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail.
Penyidik Polres Kota Depok telah  menetapkan Nur Mahmudi Ismail sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek Jalan Nangka Tapos.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. Sik. Msi, mengungkapkan penyidik kepolisian juga telah menetapkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Depok inisial HP sebagai tersangka dugaan kasus yang serupa.
Penyidik menurut Kombes Pol Argo, menetapkan mantan pejabat nomor satu di Depok Jawa Barat itu sejak 20 Agustus 2018. Nur Mahmudi sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi di Polresta Depok pada beberapa waktu lalu.
“Sejauh ini, polisi telah memeriksa 30 saksi termasuk Nur Mahmudi sejak diselidiki pada November 2017. Polisi mengindikasikan pengerjaan proyek jalan Tahun Anggaran 2015 Pemkot Depok itu terjadi tindak pidana,” kata Kombes Pol Argo saat dikonfirmasi Selasa (4/9/2018)
Di tempat yang berbeda, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan unit koordinasi dan supervisi KPK telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus tersebut pada 3 September 2018.
“Sesuai ketentuan di Pasal 50 UU KPK maka porsi KPK adalah melakukan koordinasi. jika dibutuhkan dukungan atau jika ada hambatan, KPK dapat membantu penanganan perkara tersebut. Sejauh ini belum ada kendala,” ucap Febri.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyatakan bahwa setiap kasus korupsi yang ditangani oleh penegak hukum lain, termasuk di Kepolisian dan Kejaksaan setelah dikeluarkan SPDP pasti akan dilaporkan ke KPK.
“Karena itu kata Undang-Undang dan sudah ada MoU-nya antara KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian. Jadi, secara otomatis KPK akan supervisi proses penyelidikan dan penyidikan kasus yang melibatkan mantan Wali Kota Depok,” kata Syarif di Jakarta, Sabtu, 1 September 2018.(hy/ydh)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles