24.9 C
New York
Saturday, July 27, 2024

Buy now

spot_img

Polisi Amankan Tiga Motor Tanpa Dilengkapi Surat

Polsek Kembangan Jakarta Barat menangkap dua pelaku penjual motor bodong atau tanpa surat-surat yang sah. Motor itu mereka pasarkan melalui media sosial Facebook.

“Penangkapan dilakukan beberapa hari lalu. Awalnya kita mengamankan motor bodong tanpa surat. Setelah diinterograsi, ternyata dia membeli dari pelaku (AK dan HI),” Ucap Kapolsek Kembangan Kompol Supriadi, dalam keterangannya, Selasa (27/3/2018).

AK dan HI sudah sekitar dua tahun melakukan aksi jual beli sepeda motor bodong. Mereka membeli dari seseorang dengan cara Cash Order Delivery (COD) alias pembayaran setelah barang sampai di tempat tujuan.

“Kedua pria ini mengaku bahwa sepeda motor itu dibeli melalui COD dengan harga Rp 1.200.000,- per unit,” kata Supriadi.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan tiga motor tanpa dilengkapi surat. Motor itu sudah dimodifikasi sedemikian rupa, dan untuk keperluan balapan liar.

“Motor tersebut nomor rangka dan mesin sudah rusah. Sudah diketok,” ucap Supriadi.

Kini, polisi masih melakukan pengembangan dari kasus ini. “Kami masih mencari orang yang menjual motor bodong kepada pelaku. Apakah motor tersebut hasil dari kejahatan,” kata Supriadi.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles