12.8 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Buy now

spot_img

Polisi Metro Tangerang Kota Bekuk Tiga Pelaku Pemerasan Proyek Renovasi Jembatan Dadap









 

Polisi membekuk tiga pelaku pemerasan berasal dari dua organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Tangerang, Banten.

Praktik dugaan pemerasan tiga oknum ormas itu dilakukan terhadap pelaksana pengerjaan proyek renovasi Jembatan Dadap, Kecamatan Kosambi.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan aksi pemerasan ini dilakukan oleh tiga pelaku berinisial RAW (37), AD (47) dan MY (50).

Mereka mendatangi dan mengintimidasi karyawan yang sedang bekerja untuk menyetop pengerjaan proyek, dengan dalih meminta kekurangan uang keamanan sebesar Rp. 12.000.000,- (dua belas juta rupiah) dari total yang diminta sebesar Rp.22.000.0000,- (dua puluh dua juta rupiah).

“Pihak CV. RJP selaku pelaksana pengerjaan proyek merasa terancam dan dirugikan atas perbuatan oknum tersebut, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota,” kata Zain dalam keterangannya Sabtu, (12/11/2022).

Kapolres mengungkapkan penangkapan dilakukan anggotanya di Rumah Makan Saung Ibu, Kecamatan Teluknaga pada saat penyerahan barang bukti uang yang diminta oleh para pelaku.

“Kita mengamankan uang sebanyak 10 juta rupiah, 3 unit Handphone, rekapan percakapan antara korban dengan para pelaku berikut 3 unit sepeda motor milik pelaku,” ujar Kombes Zain Dwi Nugroho.

Menurutnya, tindakan para pelaku ini merupakan tindakan premanisme dan menjadi salah satu kasus prioritas Kapolri untuk di berantas, sebab kasus premanisme ini sangat meresahkan masyarakat.

“Seharusnya oknum ormas ini mendukung percepatan kegiatan pembangunan yang dilakukan pemerintah, bukan malah melakukan penghentian, pengancaman dan pemerasan terhadap pelaksana proyek pembangunan,” tuturnya.

Ketiga pelaku tersebut kini telah di tahan di rutan Polres Metro Tangerang kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Mereka terancam pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun penjara









The post Polisi Metro Tangerang Kota Bekuk Tiga Pelaku Pemerasan Proyek Renovasi Jembatan Dadap appeared first on BacaSaja.

from BacaSaja https://ift.tt/qgF1Sm6
via IFTTT https://ift.tt/lHgL0Bb https://ift.tt/XiWTye1 https://ift.tt/dcFik9v

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles