12.8 C
New York
Friday, April 19, 2024

Buy now

spot_img

Polres Bogor Sita Satu Galon Miras Oplosan di Puncak

Beritapolisi.com – Polresta Bogor, Satuan Narkoba Polres Bogor bersama Polsek Cisarua berhasil mengamankan pelaku kasus miras oplosan pada Jumat (10/8/2018) yang sebelumnya menyebabkan korban meninggal dunia pada Jumat (3/8/2018) lalu dan berhasil menyita satu galon minuman haram tersebut.
Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky Pastika mengatakan, sebelum meninggal dunia, korban Asep Maulana (20), warga Citeko, Cisarua, Bogor dirawat di rumah sakit akibat mengkonsumsi miras oplosan.
Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian atas kasus ini, yaitu enam bungkus plastik miras oplosan dan satu galon air mineral yang berisi miras oplosan.
AKBP Dicky mengatakan, dari keterangan saksi didapat informasi, jika pada hari Rabu (1/8/2018) sekitar pukul 20.00 WIB di Pasar Atas Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, korban bersama saksi minum miras oplosan yang dibeli dari salah satu kedai jamu di pasar atas tersebut. Sebelum korban minum miras oplosan, korban terlebih dahulu meminum obat dokter karena dirinya pernah mengalami kecelakaan.
Pada saat minum miras, korban mengeluh pusing dan lapar, selanjutnya korban pamit untuk mencari makan sate kambing. Setelah itu kembali korban mengeluh pusing dan minta diantarkan pulang oleh saksi.
“Pada hari Jumat tanggal 3 Agustus 2018 pukul 09.00 WIB, korban muntah-muntah dan tidak sadarkan diri. Kemudian korban dilarikan ke rumah sakit. Dan pada hari Sabtu tanggal 4 Agustus 2018 pukul 02.30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit,” ucap Kapolres AKBP Andi M Dicky Pastika. (hy)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles