Nanrinya, seluruh pelayanan masyarakat yang melekat di kantor lama, rencananya akan berpindah ke kantor yang baru.
Rencana pembangunan tersebut ditandai dengan pemasangan plang yang bertuliskan ‘Mohon Doa Restu Disini Akan Dibangun Mapolres Gresik’ dan dihadiri langsung oleh Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto dan mantan Kapolres Gresik AKBP Boro Windu Danandito serta Wakapolres Gresik Kompol Wahyu Prishta Utama dan dinas terkait, Selasa (24/04/2018).
Kepala Bidang Pengelolaan Aset pada Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Set Daerah Herawan Eka Kusuma, sebelum dilakukan pemasangan plang ini, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.
Setelah itu, Kementerian PUPR telah mengirim tembusan kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo terkait penggunaan lahan tersebut.
Alhasil, tim yang ditunjuk oleh Kementerian PUPR untuk melakukan peninjauan lapangan, sudah melaksanakan survey beberapa waktu yang lalu. “Untuk penggunaan lahan yang akan dibangun kantor Polres Gresik clear, namun kami masih menunggu Kementerian PUPR yang ingin bertemu dengan Pemerintah Daerah untuk berkoordinasi lebih lanjut,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto berharap agar rencana pembangunan kantor Polres tersebut berjalan dengan lancar sebagaimana mestinya menurut prosedur yang berlaku.
“Meskipun status tanah sudah mendapat rekomendasi dari Kementerian PUPR dan BBWS, namun semua harus dilewati dengan prosedur yang berlaku agar tidak ada persoalan dikemudian hari,” ujarnya.