5.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Buy now

spot_img

Polres Gresik Tangkap Tersangka Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Halodunia.net – Polres Gresik, informasi penyalahgunaan Narkoba dari masyarakat semakin marak dan membuat Kepolisian Resort (Polres) Gresik geram.

Berawal informasi yang diperoleh dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan Narkotika di wilayah Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Satresnarkoba Polres Gresik lakukan operasi yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sekitar pukul 02.00 WIB, Tim Unit 1 Satresnarkoba Polres Gresik berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis Sabu-sabu. Satresnarkoba berhasil menangkap satu pelaku yang bernama AP (24), warga Warugunung, Karang Pilang, Surabaya, di SPBU Dusun Ngambar, Desa Mbambe, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Kamis (07/06/2018).

Tak hanya menangkap tersangka, anggota Satresnarkoba juga berhasil menyita barang bukti bungkus plastik klip kecil berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu yang ditimbang beserta bungkus plastiknya seberat sekitar 0,42 gram,1 bungkus plastik klip bekas, uang tunai sebesar Rp. 10.000, satu buah telepon genggam merk Samsung warna Gold Dengan Simcard.

Dari penyelidikan Tim Unit 1 Satresnarkoba Polres Gresik pelaku AP (24) yang diduga telah membeli, menerima, memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan Narkoba jenis Sabu. Setelah dilakukan penggeledahan dari saku celana tersangka diamankan beberapa barang bukti Narkotika Jenis Sabu dan diakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik tersangka.

“Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Saat ini pelaku AP (24) beserta barang bukti diamankan di Polres Gresik guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tegas Kapolres Gresik, AKBP Wahyu S. Bintoro, S.H, S.I.K, Msi.(hy/aisyah/fir)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles