Beritapolisi.com – Polres Langkat, Unit Reskrim Polsek Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara meringkus tersangka bandar sabu dari salah satu warung meja biliard di Jalan Niaga Kelurahan Pekan Bahorok, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumut, Kamis (3/5/2018) pukul 12.00 WIB.
Kini tersangka HG alias Hendry (33) warga Jalan Ampera Kelurahan Pekan Bahorok Kecamatan Bahorok, sudah mendekam di sel tahanan polisi. Selain itu petugas juga menyita barang bukti delapan paket sabu, satu paket berisikan klip kosong dan tas ransel dari tangan tersangka.
Keterangan diperoleh, siang itu saat petugas melakukan patroli rutin di wilayah hukum Polsek Bahorok mendapat informasi dari masyarakat ada warung biliard yang berada di Jalan Niaga Kelurahan Pekan Bahorok sering dijadikan tempat transaksi narkotika.
Mendapat laporan tersebut, petugas bersama dengan saksi langsung meluncur kelokasi dimaksud guna melakukan pengecekan kebenaran terhadap informasi yang disampaikan masyarakat.
Kapolres Langkat AKBP Dedy Indriyanto melalui Kapolsek Bahorok AKP Tarmizi Lubis, Kamis (3/5/2018) membenarkan penangkapan tersebut. “Ketika diperiksa dan saat isi tas tersebut dikeluarkan, ternyata benar dari dalamnya terdapat barang bukti diatas,” ujar Kapolsek AKP Tarmizi Lubis. (Adhy/Salim)