27.1 C
New York
Friday, July 26, 2024

Buy now

spot_img

Polres Langkat Sumatera Utara Tangkap Tersangka Membawa 20 Kilogram Ganja

Beritapolisi.com – Polres Langkat, Aparat kepolisian Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, meringkus tersangka pembawa 20 kilogram ganja dari Aceh yang akan dipasarkan di Kota Medan.

Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Resor Langkat AKBP Dede Rojudin melalui Kepala Kepolisian Sektor Gebang AKP Selamat Riyadi, di Gebang, Minggu (22/4/2018).

“Adapun tersangka yang diringkus petugas tersebut berinisial IBRA (42) warga Jorong Balerong Nagari Kacang Kecamatan X Koto Singkarak Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat,” kata AKP Selamat Riyadi.

Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti antara lain satu kotak mi instan berisikan enam bal atau enam kilogram ganja dan satu tas koper berisikan 14 bal atau 14 kilogram ganja ditambah tiga bungkus kecil ganja. Penangkapan terhadap tersangka IBRA ini dilakukan petugas setelah menerima informasi lalu melaksanakan razia di jalan Lintas Sumatera dan menghentikan bus Putra Pelangi nomor polisi BL 7537 AA warna putih yang datang dari Aceh.

“Petugas lalu melakukan pemeriksaan barang-barang bawaan penumpang yang ada di dalam bus di bawah kursi tempat duduk masing-masing. Salah satu yang diperiksa adalah kursi tersangka IBRA ini maka ditemukan enam kilogram ganja,” ucap AKP Selamat Riyadi.

Polisi lalu mengintrogasi IBRA, dan dari pengakuannya masih terdapat 14 kilogram ganja lagi yang berada di koper di dalam bagasi bus yang ditumpanginya. Lalu petugas memeriksa dan menemukan barang bukti tersebut. “Pengakuan tersangka kepada petugas, ganja tersebut akan dibawanya ke Medan untuk dipasarkan karena rencananya sudah ada pembelinya yang menunggu begitu bus sampai di poolnya,” ucap AKP Selamat Riyadi. (Adhy/Ant)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles