7.3 C
New York
Friday, March 29, 2024

Buy now

spot_img

Polres Langsa Sita Ribuan Petasan dijual Bebas di Pasar

Beritapolisi.com Sebanyak 70 ribu petasan berhasil disita tim gabungan Sat Reskrim dan Intel Polres Langsa, yang diperjualbelikan secara bebas di kawasan Pasar Langsa. Petasan disita karena dapat mengganggu kamtibmas pelaksanaan ibadah puasa.

Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa SIK yang didampingi Kabag Ops KOMPOL Chairul Ihsan SIK, Kasat Reskrim IPTU Agung Wijaya Kusuma SIK, Kasubbag Humas IPTU Imran SE, Sabtu (19/5/2018) mengatakan, petasan yang disita ini tidak memenuhi syarat penjualan. Jumlah petasan yang diperkirakan sebanyak 70 ribu tersebut disita dari para pedagang yang menggelar lapaknya di seputaran Jalan Pusat Pasar Langsa, kawasan Jalan T Umar (toko depan).

Selain berbahaya digunakan oleh anak-anak karena memiliki daya ledakan, suara petasan jenis mercun cabai ini juga otomatis menganggu kekusyukan umat muslim terutama saat berlangsungnya ibadah Tarawih. Polres Langsa akan terus secara intensif melakukan operasi pembersihan petasan ini sampai menjelang tibanya hari raya Idul Fitri 1439 Hijriah mendatang. Sementara itu, petasan yang telah disita ini akan segera dimusnahkan.

Pada kesempatan ini, AKBP Satya Yudha Prakasa SIK mengimbau kepada seluruh pedagang di wilayah hukum Polres Langsa agar tidak memperjualbelikan petasan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat di bulan Ramadan.

“Kita harapkan dengan adanya razia ini memberikan efek jera kepada pedagang, ke depan mereka tidak menjual petasan itu lagi. Razia ini kita lakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa,” Ucap Kapolres AKBP Satya Yudha Prakasa SIK. (Adhy/Andi)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles