24.9 C
New York
Saturday, July 27, 2024

Buy now

spot_img

Polres Metro Bekasi Kota PRESS RELEASE dan Pemberian Penghargaan Korban Pencurian dengan Kekerasan

Beritapolisi.com – Polres Metro Bekasi Kota,Kapolres Metro Bekasi Kota KOMBES Pol. Dr. Indarto, SH., S.Sos., SIK., M. Si,di dampingi Kasubag Humas KOMPOL Erna R dan Kapolsek Jati Asih KOMPOL Ilyanas press release kasus pencurian dengan kekerasan, bertempat di Mapolres Bekasi Kota dengan TKP Jln. Wibawa Mukti II RT 03/01 Kel. Jatiluhur Kec. Jatiasih Kota Bekasi,Selasa (30/1/2018) pukul 17.00 wib.

Press release kasus pencurian dengan kekerasan (foto: adhy/beritapolisi)

Korban bernana Agung Roswandi 28, wiraswasta. Pengarasan Rt 03/01 Kel. Pengarasan Kec. Duku Turi Kab. Tegal / Jl. Wibawa Mukti II RT 03/01 Kel. Jatiluhur Kec. Jatiasih Kota bekasi.
Tersangka berinisial MF als Godil als Novel, 20, karyawan, Jl. Basuki Rt 04/03 kel. Cipayung Jakarta Timur dan MA (DPO ).
Barang bukti yang di amankan 1(satu ) buah clurit ,1 (satu) buah masker/ penutup kepala dan 1 hp merk Oppo.
Kronologis kejadian Pelaku datang berdua menggunakan sepeda motor berboncengan dan berhenti di depan warung milik orang tua korban. Pelaku menghampiri korban sambil bilang ” lo anak geng amerika ya ” dijawab ” bukan bang sy anak sini ” dan korban bilang lagi ” jangan bohong lo mana anak-anak lo ” dan korban bilang Bukan sy anak sini kalo ga percaya panggil orang tua sy” lalu pelaku merampas hp dari tangan korban lalu pelaku berusaha kabur ke arah temannya, korban mengejar pelaku dan pelaku melawan dengan mengayuhkan clurit ke arah korban dan di tangkis korban dgn tangan kiri lalu pelaku dan korban jatuh hingga terjadi pergulatan antara korban dan pelaku. Warga tlp polsek Jt. Asih lanjut team buser reskrim Sek jati asih meluncur Ke TKP. mengamankan pelaku, satu pelaku berhasil kabur menggunakan sepeda motor.
Pemberian penghargaan korban pencurian dengan kekerasan (foto: adhy/beritapolisi)

Menurut keterangan saksi : saat korban sedang nongkrong nongkrong di tkp bersama saksi 8 rekannya dari mulai pkl. 22.00 wib sd 01.26 wib dan Sekitar pkl. 01.26 wib tiba-tiba datang segerombolan orang dengan membawa sajam clurit sambil berkata ” maju lu sini ” setelah itu salah satu pelaku membacok korban di bagian paha sebelah kiri yang mengakibatkan paha korban luka selanjutnya korban di bawa ke rumah sakit seto hasbadi jl. Raya seroja kel. Harapan jaya kec. Bekasi utara utk di lakukan perawatan krn korban mengalami luka sobek di bagian paha sepanjang 4 cm dengan 9 jahitan.
Pelaku kabur setelah melakukan pembacokan ke arah pasar bungur dan menurut korban para pelaku berasal dari kp. Pisang batu kel. Pejuang kec. Medan satria.
Team Resmob yang dipinpin oleh AKBP Dedy Supriadi. SIK. MH melakukan pengejaran terhadap pelaku dan pelaku berhasil ditangkap tersangka HG als. HELMI dkk patut diduga melakukan tindak pidana kedapatan membawa, menyimpan dan memiliki senjata tajam.
Tersangka di jerat dengan pasal 2 ayat 1 UU darurat tahun 1961 dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 10 ( sepuluh) tahun penjara dan pasal 351 KUHP ancaman selama-lamanya 5 tahun penjara.
Kegiatan Press Release dilanjutkan dengan pemberian Reward berbentuk Piagam penghargaan kepada korban yang berani melakukan perlawanan dengan tangan kosong.
Sumber berita: KOMPOL Erna R Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles