7.1 C
New York
Friday, April 19, 2024

Buy now

spot_img

Polres Metro Bekasi Kota PRESS RELEASE Kasus Pencabulan Anak

BEKASI KOTA – Kapolres Metro Bekasi Kota KOMBES Pol DR Indarto SH,S.SOS,S.IK,M.SI .laksanakan PRESS RELEASE kasus pencabulan anak,TKP Yayasan Teratai Putih Global School di jln Kampus Teratai Putih 1 Cimuning Mustika Jaya Kota Bekasi,bertempat di Aula Polres Metro Bekasi Kota,Jumat (19/1/2018) pukul 14.00 wib
Tersangka: MS,Korban: ASR,Pelapor: RK (KORBAN) 12 thn,DK (KORBAN) 13 thn dan GG (KORBAN) 13 thn.

Kronologis kejadian,Pelaku MS Merupakan salah satu ustad di asrama para korban sekolah di Boarding School pelaku melamulan cabul.terhadap korban dengan cara korban pada saat sedang tertidur pelaku membuka celana korban sebatas paha selanjutnya pelaku menggesek gesekan kemaluannya kesela sela belahan pabtat korban sedang kepada korban Dk pelaku mengoleskan minyak kebagian perut DK seanjutnya pelaku memasukan tangan ke dalam celana korban Dk sambil memegang batang kemaluan korban dan sambil mengusap usap kemaluan korban.

Kronologis penangkapan,Team PPA dan team Resmob dibawah pimpinan AKBP Dedy Supriady SIK MH melakukan penyidikan dimulai dari tkp perum Vila Nusa Indah dilanjutkan informasi korban ke arah Pekayon bekasi selatan dan selanjut di tkp Pekayon di dapat Pelaku MS dan diamankan di Polres Metro Bekasi Kota.
Tersangka di jerat pasal 82 UU RI no 35 th 2014 ttg perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 th dan paling lama 15 th penjara.
Sumber berita: KOMPOL Erna R Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles