28 C
New York
Saturday, July 27, 2024

Buy now

spot_img

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Penipuan Berupa Uang

Beritapolisi.com – Polres Metro Bekasi Kota,Polres Metro Bekasi Kota berhasil ungkap kasus penipuan berupa uang,dengan korban berinisial VA tkp bertempat diApartemen Grand Kepala Lagoon Jl. KH. Nur ali Bekasi Selatan, dengan tersangka berinisial IR. HS, MM. als. SURYA, Alamat Kab. Ciamis, HM, Karawang, medan satria, kota bekasi dan MA, Kota Bekasi, Selasa (14/2/2018) pukul 16.00 Wib.

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Penipuan Berupa Uang (adhy/beritPolisi)

Adapun barang bukti yang di amankan,1 (satu) lembar kwitansi dr korban sebesar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta), 2 (dua) lembar bukti transfer ke norak. 416901005165534 bank BRI atas nama Hendak kurniawan sebesar rp.4.000.000, 1 (satu) buah brangkat warna silvia yang terdapat tulisan kepada yth Ibu Amelia direktur CV. Putri Verada dan Mandiri Rp. 10.000.000.000, 32 bandel uang mainan pecahan 100.000, 1 (satu) unit mobil Toyota calya warna abu-abu memalukan no. Pol B-2549-KFN atas nama.Dini Fitriyani alamat jl. Letnan arsyad Rt 1/25 kayu ringgin Bekasi Selatan.
Barang bukti yg diamankan (adhy/beritapolisi)

Kronologis penangkapan berawal terjadi komunikasi antara korban dengan tersangka HM melalui handphone, korban membutuhkan dana yang besar untuk pembelian alat berat, lalu TSK menawarkan pinjaman dana kepada korban, dana tersebut milik bos tak HM yang bernama IR. HS. MM Als Surya.
Korban menyetujui pinjaman uang sebesar Rp. 10.000.000. Sebelum penyerahan uang TSK meminta korban datang ke apartemen center poin pada saat diparkiran TSK memperlihatkan 1 buah brangkat yang ada didalam mobil yang berisi uang pecahan 100.000 rb dengan maksud meyakinkan korban.
Tgl 6 februari 2018 TSK menghubungi korban mengajak bertemu di apartemen grand kemala Lagoon untuk menandatangani perjanjian kerjasama pinjaman dana.Dalam pertemuan tersebut korban harus menyerah uang sebesar 10.000.000 secara tunai di Tkp untuk biaya sewa pengiriman uang. Tgl 7 februari 2018 TSK minta korban uang Rp. 7.500.000 sebagai biaya uang asuransi melalui transfer di Bank BRI an. Henrik kurniawan secara bertahap 4.000.000 dan 3.500.000. Setelah mendapatkan uang para TSK sudah tidak bisa di hubungi.
Tersangka yg di amankan (adhy/beritapolisi)

Tgl 11 februari 2018 korban berusaha mencari keberadaan TSK di bantu oleh polsek cikampek untuk mengamankan HM dan langsung diserahkan kepada Polres Metro Bekasi. Team resmi dan unit Jatanras Polres Metro Bekasi melakukan pengembangan pimpinan Kasat Reskrim dilakukan penangkapan terhadap IR. HS. MM Als. Surya dan MA di Tkp berikut Barang Bukti.
Tersangka di kenakam pasal Penipuan pasal 378 KUH Pidana ancaman hukuman selama-lamanya 4 th Penjara.(adhy)
Sumber berita: KOMPOL Erna R Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles