28 C
New York
Saturday, July 27, 2024

Buy now

spot_img

Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Dua Tempat Berbeda

Beritapolisi.com – Polres Metro Jakarta Pusat, Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Adrian Rishadi. Sik. didampingi kasat reskrim berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan di dua tempat yang berbeda, dalam keterangan pers, Rabu (11/4/2018) di Mapolres Metro Jakarta Pusat.

Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Dua Tempat Berbeda (adhy/beritapolisi)

Kasus pencurian pertama dengan kekerasan yang terjadi di TKP Gedung Kosong samping Hotel Alia Gambir jakpus, Minggu (18/3/2018) pukul 02.00 wib korban dengan nama Noldy Arnolius Pandie, saksi saksi Sdr Remal (teman korban), IPDA Luthfi (saksi penangkapan), BRIPKA Supriadi (saksi penangkapan), BRIGADIR Ida Bagus W ( Saksi Penangkapan) dan BRIGADIR Dani Dwi S (saksi penangkapan) dengan tersangka berinisial E, G als E T (31 tahun), AEU (30 tahun), A (DPO), P (DPO) dan I (DPO), barang bukti yang di amankan 1 (satu) unit Mobil honda Jazz warna hitam berikut stnk dan kunci kontak dan 1 (satu) unit handphone merk advance warna putih.

Barang bukti yg diamankan (adhy/beritapolisi)

Kronologis kejadian, pada hari Minggu (18/3/2018) pukul 02.00 wib, korban berada di diskotik MTR Jakpus, kemudian korban di jemput oleh lima orang pelaku E G als ET, A E U, P dan I lalu di bawa ke gedung kosong samping hotel alia jakpus dengan alasan korban mempunyai hutang uang kepada paman pelaku yang bernama A B.

Setelah berada di gedung kosong, korban di paksa untuk membuat surat pernyataan pengakuan hutang, lalu korban di pukuli secara bersama sama oleh para pelaku, kemudian barang milik korban diantaranya 1 (satu) unit mobil honda jazz warna hitam, 1 (satu) unit Handphone merk samsung S7 warna gold, kalung emas dengab berat 4 gr berikut liontin, 2 (dua) kartu atm BRI dan sejumlah uang tunai sebesar Rp. 3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah). Selanjutnya korban membuat laporan ke polres metro jakpus dan di lakukan pengembangan oleh anggota lapangan ke gedung kosong samping hotel alia jakpus dan berhasil menangkap terhadap pelaku E G als E T dan A E U.

Tersangka yg di amankan (adhy/beritapolisi)

Pengungkapan kasus pencurian yang kedua di daerah Jl. Karet Bivak Tanah Abang Jakpus dengan korban bernama Triyono Senin (9/4/2018) pukul 19.30 wib dengan saksi saksi yaitu Agus gunarto (teman korban), dengan tersangka berinisial S D als D dan D S als D, dengan barang bukti yang di amankan 1 ( satu) unit handphone merk xiomi 4 A warna gold dan 1 ( satu) unit sepeda Motor yamaha mio z warna putih.

Barang bukti yg di amankan (adhy/beritapolisi)l

Kronologis penangkapan, pada hari senin (9/4/2018) pukul 18.30 wib tersangka berinisial D S als D dan tersangka S D als D tertangkap tangan anggota opsnal kriminal umum sat reskrim polres jakpus sedang melakukan tindak pidana pencurian dengan cara mengambil 1 ( satu ) unit handphone merk xiomi 4A warna gold milik korban T yang saat kejadian sedang di pergunakan korban di dalam mobil daihatsu sigra yang di tumpanginya bersama saksi A G, di mana kondisi kaca mobil saat itu dalam keadaan terbuka, sehingga di lakukan pengejaran sampai kemudian kedua tersangka di tangkap. Untuk peran tsk 1 (D S als D) sebagai joki dan tersangka 2 (S D als D) sebagai eksekutor yang mengambil barang milik korban T. (Adhy/KOMPOL Suyatno. SH)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles