Beritapolisi.com – Polres Metro Jakarta Timur, Sebanyak empat dari 14 orang tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan pihak Polres Metro Jakarta Timur selama bulan Mei dan Juni 2018 ini.
Dari ungkap kasus curat, curas, dan curanmor kami bisa mengamankan 14 pelaku, empat tersangka meninggal dunia dan 10 lainnya kami lumpuhkan,” ucap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Tony Surya Putra, SIK, MH pada saat konferensi Press di depan ruang forensik RS kramatjati Senin (25/6/2018).
Empat tersangka yang harus meregang nyawa tersebut diantara ialah S (32), D (24), RJ (21), dan R alias AI (24).
Keempat tersangka tersebut terpaksa ditembak oleh petugas setelah mencoba melakukan perlawanan saat hendak dilakukan penangkapan.
Pelaku yang kami beri tindakan tegas dan terukur karena berusaha melawan petugas, sementara 10 orang lainnya kami lumpuhkan pada bagian kaki setelah mencoba kabur,” kata Kapolres di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Lebih lanjut Kapolres menerangkan, dalam menjalankan aksinya, para tersangka tak segan-segan melukai korbannya dengan menggunakan senjata tajam.
Dari laporan polisi yang telah kami analisis, korban rata-rata di lukai dengan cara dibacok, mereka sudah beberapa kali melakukan tindakan tersebut,” kata Kapolres.
Ia menjelaskan, selain menjalankan aksinya di wilayah Jakarta Timur, para pelaku juga kerap kali menjalankan aksinya di sejumlah wilayah lain di sekitar Jakarta.
Di (Jakarta) Timur sendiri ada 19 TKP, di Jakarta Pusat dan Jakarta Utara juga ada, Polres Metro Jakarta Timur akan koordinasikan lagi dengan Satreskrim Jakpus dan Jakut,” ucap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Y. Tony Surya Putra, SIK, MH
Kapolres mengatakan, masih ada sejumlah pelaku curas, curat, dan curanmor yang masih diburu oleh pihaknya, Kapolres pun menegaskan akan memberikan tindakan tegas kepada setiap pelaku tersebut.
Ini (14) yang tertangkap, masih ada yang belum tertangkap, mereka masih menjadi target utama kami, kami tak akan segan memberikan tindakan tegas kepada mereka karena sudah meresahkan masyarakat,” ucap Kapolres Metro Jakarta Timur
Dari tangan ke-14 tersangka, pihak kepolisian berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor, dua unit mobil, empat pucuk senjata api rakitan, beberapa bilah sajam, kunci T dengan beberapa anak kunci beragam jenis, dan enam unit telepon genggam.(hy/Wasiem)