28 C
New York
Saturday, July 27, 2024

Buy now

spot_img

Polres Metro Jakarta Timur Berhasil Tangkap Sembilan Orang Spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor

Beritapolisi.com – Polres Jaktim, Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan sembilan orang komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap kali beroperasi di wilayah Jakarta Timur

Polres Jakarta Timur berhasil ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Jakarta Timur dengan Sembilan orang tersangka,” ucap Kapolres Metro Jakarta Timur KOMBES Pol Tony Surya Putra, SIK, MH saat konferensi press Jumat (25/5/2018).

Polres Metro Jakarta Timur Berhasil Tangkap Sembilan Orang Spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor (adhy/beritapolisi)

Kesembilan orang tersangka itu adalah S (32), SD (26), SE (29), H alias Hen (28), H alias Irwan (30), AA (23), I (40), A (25), dan R (28).

Dari sembilan orang ini, enam orang bertindak sebagai pelaku, sementara tiga orang lainnya merupakan penadah motor curian.

Barang bukti yg di amankan (adhy/beritapolisi)

Dari sembilan tersangka, enam adalah pelaku pencurian kendaraan dan tiga lainnya penadah,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur.

Lebih lanjut Kapolres Metro Jakarta Timur menerangkan, komplotan ini sudah menjalankan aksinya sebanyak delapan kali di sejumlah daerah di sekitar Jakarta Timur, seperti Makasar, Kramat Jati, Ciracas, dan Cipayung.

Dari pengakuan (pelaku) sudah menjalankan aksinya delapan kali di wilayah Jakarta Timur, ada di Makasar, Kramat Jati, Ciracas, dan Cipayung,” ucap Kapolres Metro Jakarta Timur KOMBES Pol Tony Surya Putra, SIK, MH.

Barang bukti yg di amankan (adhy/beritapolisi)

Sembilan orang ini berhasil diringkus aparat kepolisian setelah H alias Hen diamankan tim reskrimum Polres Metro Jakarta Timur di wilayah sekitar Pasar Induk Kramat Jati dan satu orang terpaksa ditindak tegas karena melawan petugas saat dilakukan penangkapan.

Pertama kali ditangkap di Pasar Induk, kemudian kami kembangan dan tangkap komplotannya,” ucap Kapolres.

Barang bukti yg di amankan (adhy/beritapolisi)

Dalam penangkapan komplotan curanmor ini, petugas berhasil mengamankan tiga buah senjata rakitan, 10 butir peluru, dua gagang kunci T, enam buah mata kunci T, dan empat sepeda motor hasil curian.

Keenam pelaku pencurian akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sementara tiga orang lainnya yang bertindak sebagai penadah akan dijerat dengan pasal 480 terkait penadahan benda hasil tindak kejahatan.

Kapolres Metro Jakarta Timur KOMBES Pol Tony Surya Putra, SIK, MH mengatakan pihaknya akan terus mengembangkan dan berkoordinasi dengan Polres-Polres Jajaran agar Pelaku Curanmar tidak ada lagi yang berani berkeliar. (dhy/wasiem)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles