11.5 C
New York
Tuesday, April 16, 2024

Buy now

spot_img

Polres Metro Jakarta Timur Ungkap Kasus Kecelakaan Kerja Mengakibatkan 4 Korban Jiwa dan Tetapkan Satu Tersangka

Beritapolisi.com – Polres Metro Jakarta Timur, Kasus Kecelakaan kerja saat ini sedang hangat di beritakan di media tv maupun online, kecelakaan bisa di sebabkan kelalaian seseorang maupun faktor lain sehingga bisa menimbulkan korban jiwa,kecelakaan kerja yang terjadi hari Minggu (4/2/2018) pukul 05.00 wib di Jl. Permata Rt 014 Rw 06, Kec Kampung Melayu, Kec Jatinegara Jakarta timur ini sedang mengerjakan proyek double double track sehingga mengakibatkan empat korban jiwa atas nama Jana Sutisna, Zainudin, Dani Eko dan Joni, pernyataan yang di sampaikan Kapolres Metro Jakarta Timur KOMBES Pol Y. Tony Surya Putra.SIK .MH. dalam jumpa pers di dampingi Kasat Reskrim AKBP Sapta Maulana M. SH.SIK di Mapolrestro Jakarta Timur, Jum’at (9/2/2018) pukul 12.00 wib.
Polres metro jakarta timur menurunkan team investivigasi lakukan olah tkp dengan mengumpulkan barang bukti dan para saksi saksi musibah kecelakaan kerja yang menimbulkan korban jiwa dan mendatangi tkp di Jl. Permata Rt 014 Rw 06,pKec Kampung Melayu, Kec Jatinegara Jakarta timur yang sedang mengerjakan proyek double double track, petugas memintai keterangan dari saksi saksi di tkp.
Dari lokasi tkp petugas mengamankan barang bukti berupa Helm Proyek warna biru,Rompi proyek warna hijau, 2 (dua) buah Plat besi tatakan front leg, 2 (dua) buah bantalan karet front leg warna hitam, 1(satu) buah leverblock warna kuning, 1 (satu) buah remote control mesin Winch, 1 (satu) buah buku dokumen SOP pekerjaan erection Box Girder PT. CMI.dan 1 (satu) buku kerja operator.

Barang bukti yg di amankan (foto: adhy/beritapolisi)

Menurut keterangan Saksi Amang Zaenal bahwa korban terbentur atau terdorong LCB dan terjatuh kemudian meninggal dunia, dan menurut keterangan saksi Rojali (Operator Launcher Gantry) bahwa korban terbentur atau terdorong LCB karena bagian Front Leg pada alat launcher Gantry terlepas atau melejit dari kedudukan yang terikat pada false segmen sehingga Launcher Gantry rubuh.
Menurut keterangan Edward Pandapotan selaku Direksi PT CMI memang benar telah terjadi kecelakaan pekerjaan pemasangan LCB dengan ketinggian 10 Meter, korban tidak menggunakan tali atau sabuk pengaman yang merupakan peralatan atau kelengkapan perlindungan diri.
Dari oleh tkp serta keterangan saksi saksi maka Team investigasi polres metro jakarta timur menetapkan satu orang tersangka dalam musibah kecelakaan kerja yang menimbulkan korban jiwa ini ,tersangka berinisial AN yang merupakan operator Launcher Gantry.

Tersangka AN (foto: adhy/beritapolisi)

Menurut pengakuan tersangka AN yang mana pada hari minggu (4/2/2018) sekitar pukul 04.00 wib korban berikut pekerja lain termasuk AN dan Amang Zaenal sedang melakukan pekerjaan pemasangan LCB (Low Cross Beam) pada false segmen di tiang CP 22, kemudian menurut keterangan saksi sekitar pukul 05.00 wib setelah LCB di angkat dari bawah lalu hendak di pasang ke flase segmen tiang CP 22 tiba tiba front leg launcher gantry terlepas dan Kedudukan yang terpasang pada false segmen sehingga launcher gantry merosot atau miring sehingga LCB membentur false segmen dan korban yang berada di flase segment atau tiang CP 22 yang akan memasang LCB tersebut jatuh dan meninggal dunia.
Tersangka dikenakan pasal 359 KUHP tentang Kecelakaan Kerja atau kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia dengan ancaman maximal 5 thn penjara.(adhy)
Sumber berita: KOMPOL Wasiem Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles