6.1 C
New York
Monday, December 9, 2024

Buy now

spot_img

Polres Metro Jakarta Timur Ungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan Hasil Penangkapan Selama Sebulan

Beritapolisi.com – Polres Jaktim, Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap beberapa kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Jakarta Timur sejak akhir April hingga awal Mei 2018

Polres Metro Jakarta Timur berhasil ungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Jakarta Timur,” ucap Kapolres Jakarta Timur KOMBES Pol Tony Surya Putra, SIK, MH pada saat konferensi press Selasa (22/5/2018).

Polres Metro Jakarta Timur Ungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan Hasil Penangkapan Selama Sebulan (adhy/beritapolisi)

Lebih lanjut Kapolres Metro Jakarta Timur mengatakan, beberapa TKP kasus curas tersebut berada di sejumlah mini market yang tersebar di beberapa wilayah dan juga beberapa kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Setidaknya ada enam kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Metro Jakarta Timur, dari keenam kasus tersebut polisi berhasil mengamankan 12 orang tersangka yang satu diantaranya harus meregang nyawa karena berusaha melawan saat hendak diamankan petugas.

Barang bukti yg di amankan (adhy/beritapolisi)

Ada dua tersangka yang kami berikan tindakan tegas dan terukur, satunya tewas saat hendak dibawa ke rumah sakit, sementara satu lagi selamat karena hanya mengenai kakinya saja,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur KOMBES Pol Y. Tony Surya Putra, SIK, MH

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur seperti sepeda motor hasil curian, telepon genggam, linggis, obeng, dan alat las yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

Tersangka yg di amankan (adhy/beritapolisi)

Kapolres Metro Jakarta Timur menjelaskan, dalam menjalankan aksinya tersebut para pelaku tak segan untuk melukai para korbannya bila mereka melawan.

Para pelaku ini tak segan melukai korbannya bila melawan, kata KOMBES Pol Y. Tony Surya Putra, SIK, MH kepada awak Media saat Konferensi Press di Polres Metro Jakarta Timur.

Oleh sebab itu Kapolres mengatakan, ia telah meminta kepada jajarannya untuk tak segan memberikan tindakan tegas dan terukur bila menemui pelaku pencurian dengan kekerasan yang membahayakan masyarakat.

Sejumlah pelaku curas ini dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan.

Kapolres Metro Jakarta Timur mengatakan bahwa pihaknya juga membentuk pasukan khusus Gabungan TNI-POLRI yang
melaksanakan patroli bersama selama 24 jam di wilayah Jakarta Timur secara bergantian serta penempatan penembak Jitu di tempat – tempat yang telah di tentukan.(Adhy/Wasiem)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles