28 C
New York
Friday, July 26, 2024

Buy now

spot_img

Polres Wonogiri Cokok Lima Pembalakan Hutan


Beritapolisi.com,-Jajaran polres wonogiri ungkap kasus pembalakan liar di wilayah Eromoko. Setidaknya lima orang pelaku diamankan beserta barang bukti kayu hasil curian.
Kabag Ops Polres Wonogiri Kompol Jaka Wibawa mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati menerangkan bahwa “Terungkapnya kasus tersebut bermula pada hari kamis (27/12/2018) pukul 07.00 wib yakni (Tugiman 47th) karyawan Perhutani beserta 2 mandor perhutani berpatroli dikawasan petak 62-A RPH Eromoko BKHP Baturetno tepatnya Desa Pasekan, Kec. Eromoko. Mereka menemukan beberapa tunggak kayu sono keling bekas penebangan dan banyak potongan ranting kayu sono keling di sekitarnya”
“Atas kejadian tersebut Tugiman melaporkan ke Polsek Eromoko guna penyelidikan lebih lanjut,” terangnya. Kamis, (10/1).

Atas laporan tersebut, pada Sabtu (29/12/2018) Polsek Eromoko telah mendapatkan informasi bahwa telah terjadi pengangkutan kayu jenis sono keling di daerah Desa Pasekan, Kecamatan Eromoko dengan truk Isuzu warna putih bernopol AD 1574 HR.
“Kemudian Polsek Eromoko melakukan koordinasi dengan Reskrim Polres Wonogiri yang dipimpin oleh AKP Aditya Mulya Ramadhani Kasat Reskrim Polres Wonogiri dan melakukan pengecekan terhadap kebenaran informasi tersebut,” paparnya.
Kemudian petugas Polsek Eromoko dan Sat Reskrim Polres Wonogiri melakukan pengejaran dan berhasil truk bernopol AD 1574 HR dipinggir jalan tepatnya Bulurejo, Desa Tambakromo, Kecamatan Ponjong, Kabupaten Gunung Kidul. Truk tersebut dikemudikan oleh Tri Joko, 36 warga Margosono, Desa Punduhsari, Kecamatan Manyaran.

“Setelah di cek, kayu sono keling itu tanpa dilengkapi dengan surat – surat sahnya,” terang Jaka”
Dari hasil interograsi, kayu tersebut Sujiyono, 45 warga Bulurejo, Desa Tambakromo, Kecamatan Ponjong, Kabupaten Gunung Kidul. Polisi kemudian mengamankan Sujiono, dirumahnya.
“Hasil pemeriksaan didapati kayu tersebut berasal dari Sugianto Tugino, 50 warga Beji, Desa Pasekan, Kecamatan Eromoko. Pada Senin (31/12/2018) berhasil diamankan,” katanya.
Menurut Jaka wibawa, dari hasil introgasi, Sugianto Tugino membeli kayu tersebut dari rumah masing – masing orang yang mengambil dari wilayah hutan Perhutani. Diantaranya dari Sukijo, 50 dan Suramin, 57 keduanya berdomisili di Desa Pasekan, Kecamatan Eromoko.
“Saat ini barang bukti yang diamankan dalam pembalakan liar itu yakni 115 batang kayu sono keling; 2 unit truk bernopol AD 1574 HR dan bernopol AD-1586-QG serta 2 buah gergaji. 5 Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Polres Wonogiri untuk penyelidikan lebih lanjut.
(Humas Polres Wonogiri)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles