6.9 C
New York
Friday, April 26, 2024

Buy now

spot_img

Polresta Banjarmasin Tangkap Dua Pemuda Bawa Ekstasi dan Sabu Gunakan Truk Buah

Beritapolisi.com – Polresta Banjarmasin, Anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin menangkap dua pelaku yang membawa narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu menggunakan truk angkutan buah.
“Keduanya disergap pada Minggu (29/7/2018) malam sekitar pukul 23.00 Wita,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Herry Purwanto di Banjarmasin, Kamis (2/8/2018).
Dikatakannya, tersangka berinisial YM (37) dan AH (28) sebelumnya telah dibuntuti petugas saat mengemudikan truk yang mengangkut buah-buahan. “Kami mendapat informasi masyarakat ada seseorang yang membawa narkoba menggunakan truk buah hingga dilakukan pemantauan,” kata Kompol Herry.
Kemudian petugas melakukan pembuntutan di Jalan Pramuka Km 6 hingga di Jalan Ahmad Yani Km 7,9, saat itu pelaku menuju Hotel Bumi Banjar. “Anggota melakukan penyergapan di Kamar 317 Hotel Bumi Banjar dan ditemukan sejumlah barang bukti narkoba,” jelas Kompol Herry.
Barang bukti yang disita diantaranya satu paket sabu-sabu seberat 4,74 gram, tujuh butir pil ekstasi warna merah muda dengan berat 3,97 gram.
Selain itu dua butir pil ekstasi warna orange dengan berat 0,94 gram, satu butir obat warna merah muda dengan berat 0,53 gram serta uang sebesar Rp6 juta. “Kedua tersangka dikenanakn pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ucap Kompol Herry.(hy)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles