Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil mengamankan satu orang pemuda yang diduga kreator propaganda Tim IT simpatisan ormas penyebar hoax dan ujaran kebencian (Sara) dan menyiarkan berita bohong yang menyebabkan keonaran dikalangan rakyat melalui media sosial (Medsos).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., mengungkapkan pelaku berinisial AY (32) warga Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.