Beritapolisi.com – Polsek Benda, Kanit Binmas bersama Bhabinkamtinmas dan anggota SPKT laksanakan pelayanan masyarakat mengoperasikan mobil Sentra Pelayanan Masyarakat bertempat di Ruko Perumahan Taman Mahkota Jl.Husen Sastra Negara Rt 01/09 Kelurahan / Kecamatan Benda, Sabtu ( 7/7/2018) pukul 10.30 wib.
Mobil pelayanan masyarakat ini bertujuan untuk melayani masyarakat dalam bentuk laporan kehilangan barang / surat secara cuma cuma atau gratis dan tidak di pungut biaya.
Sesuai dengan atensi bpk Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan. Sik. MH agar polisi bisa “menembak” hati masyarakat.
Sesuai atensi Kapolsek Benda Kompol H. Ubaidillah. SH.MA agar anggotanya secara “jemput” bola datangi ke perumahan perumahan warganya agar warga masyarakat lebih mudah dalam pelayanan termasuk informasi kamtibmas.(hy/ H. Ubaidillah)