Beritapolisi.com – Polres Gresik, Sudah ada korban jiwa, masih saja ada nekat minum minuman keras (miras). Minggu pagi (2/9/2018), Polsek Duduksampeyan mengamankan PW dan LT. Dua lelaki parobaya itu kedapatan mabuk di sebuah warung di Desa Setrohadi.
Kanit Sabhara Aiptu Anwar memimpin patroli. Anggota berkeliling untuk memastikan situasi wilayah tetap kondusif. Begitu lewat di depan warung milik WK, anggota melihat ada tiga botol yang dicurigai sebagai miras. Botol air mineral itu ditaruh di atas meja.
Korps berseragam cokelat langsung mendatangi warung tersebut. PW dan LT kelabakan. PW yang merupakan warga Kecamatan Enggal Kota, Bandar Lampung, mencoba menyembunyikan miras jenis tuak itu. Sayangnya, dia sudah tertangkap basah.
Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK Msi melalui Kapolsek Duduksampeyan AKP I Made Jati Negara menyatakan kedua tersangka sudah diamankan. Mereka dikenakan pasal tindak pidana ringan (tipiring). “Termasuk pemilik warung. Kami berikan teguran keras,” tegasnya.
Mantan Kapolsek Kedamean itu menyebutkan, sesuai instruksi Kapolres, anggotanya diminta berpatroli rutin. Tempat-tempat yang sering dipakai mabuk-mabukan dirazia. Penyedia tempat diberi teguran simpatik secara tegas.
AKBP Wahyu menambahkan peredaran miras mendapat atensi lebih. Seluruh anggota dari Polres dan Polsek jajaran harus terus melakukan razia. “Kita tidak ingin ada miras yang beredar di kota Santri ini,” katanya.
Mantan Kapolres Bojonegoro itu memastikan tidak ada penjual miras di Gresik. Semuanya dibeli dari luar kota. Baik miras jenis arak, bir maupun vodka. Para penjual sudah ditangkapi. Bahkan, ada beberapa yang sudah proses sidang. Antara lain, TW yang merupakan penjual miras di daerah Giri. Adapun distributor miras jenis vodka berinisial IM yang sudah diadili di Pengadilan Negeri (PN) Gresik.
Alumnus Akpol 1998 itu memberikan perhatian serius terhadap segala jenis penyakit masyarakat. Baik peredaran miras, narkoba maupun tindakan premanisme. “Semuanya harus dibersihkan,” pungkas perwira dengan dua melati di pundak itu. (Hy/yan)