6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Buy now

spot_img

Polsek Metro Bekasi Utara PRESS RELEASE Kasus Jual Beli Obat Obatan Jenis Narkotika

BEKASI KOTA – Kapolsek Bekasi Utara KOMPOL Dedi Nurhadi, S. Kom di dampingi KOMPOL Erna R dan Kanit Reskrim IPTU Musdiyanto, SH laksanakan Press Release Kasus Jual beli obat obatan jenis narkotika di halaman Polsek Bekasi Utara,Kamis (11/1/2018) pukul 13.00 wib.

Adapun kasus yang di release kasus jual beli obat obatan sesuai LP Nomor : Lp / 80 – B / K/XII/ 2017/ Sek Bekasi Utara. Tanggal 28 Desember 2017.
Kejadian pada hari kamis tanggal 28 Desember 2017 pukul 20.30 Wib, Tersangka atas nama AM ( 23 th ) TKP Toko obat Arif KOSMETIK Kp Bulak Asri Rt 004/ 23 kel. Teluk Pucung kec. Bekasi Utara kota Bekasi. Barang Bukti 13 ( tiga belas ) bungkus plastik Pil EXCIMER berisikan lk 13.000 ( tiga brlas ribu )butir, 16 ( enam belas ) bungkus plastik Pil TRAMADOL berisikan 74 ( tujuh puluh empat )butir.

Kronologis pada saat team narkoba polsek Bekasi utara melakukan observasi wilayah mendapat informasi bahwa di TKP sering dijadikan tempat menjual beli Pil excimer dan Tramadol selanjutnya team Narkoba mendatangi TKP dan melakukan penggrebekan dan di dapat seseorang laki2 berinisial AM berada di tempat lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan 13 bungkus plastik bening berisikan 13.000 butir Pil Exvimer dan 16 bungkus plastik berisikan 74 butir Pil Tramadol. Menurut keterangan pelaku bahwa barang tersebut di dapat dari sdr. HR selaku Seles yang menawarkan untuk menjual obat tersebut. Selanjutnya pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polsek Bekasi Utara guna pengusutan lebih lanjut.
Sumber berita: KOMPOL Erna R Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles